LAPORAN
HASIL OBSERVASI
DI MADRASAH
IBTIDAIYAH MA’ARIF SRATEN
Disusun
Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Manajemen Lembaga Pendidikan
Dosen
Pengampu : Dra. Siti Farikhah,
M.Pd.

Disusun
Oleh :
MA’RIFATUL
MUSTANIROH 11114078
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2015
LEMBAR
PENGESAHAN
Dengan ini menyatakan nama yang tercantum di
bawah ini telah benar-benar melakasanakan Observasi di sekolah MI Ma’arif
Sraten untuk manajemen sekolah yang dilaksankan pada tanggal 16 November 2015
pukul 08.00 WIB.
Adapun
nama-nama yang tercantum di bawah ini yaitu :
1.
Ma’rifatul Mustaniroh (111-14-078)
2.
Fia Nur Rahayu (111-14-070)
Mengetahui,
Kepala Sekolah
MI Ma’arif Sraten
Fuji Astuti,
S. PdI
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan hasil
observasi sekolah dengan obyek observasi MI MA’ARIF SRATEN.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Penulis
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dra. Siti Farikhah selaku dosen
pengampu mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan.
2.
Segenap jajaran guru MI Ma’arif
Sraten, sebagai obyek observasi.
3.
Serta kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang
setimpal dari Allah SWT.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Salatiga, 28
November 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manajemen mempunyai konotasi dengan kata pengelolaan maupun
administrasi. Manajemen mempunyai makna sebagai suatu proses kegiatan yang
melibatkan sejumlah orang untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan secara
efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan proses kerja sama
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, sehingga
keberadaannya menjadi sangat penting dalam mengelola program pendidikan. Dengan
adanya kerjasama diantara personal lembaga pendidikan, maka akan memudahkan
pelaksanaan kegiatannya.
Sekolah sebagai
insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan
dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya,
sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid,
melainkan berada dalam satu tatanan system yang rumit dan saling berkaitan,
oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan
pengelolaan.
Sekolah merupakan lingkungan yang sangat kompleks. Pertama, karena
konsep sekolah itu sendiri sukar untuk dipahami jika menggunakan perspektif
tunggal. Kedua,karena terdapat beberapa
perbedaan acuan yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendefinisikan
sekolah. Ketiga,karena sekolah selalu berkaitan dengan unsur manusia, yaitu
guru dan siswa. Karena faktor manusia itulah maka sekolah sukar untuk dikelola
secara efektif dan efisien.
Hal yang
paling penting dalam implementasi manajemen adalah manajemen terhadap
komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya ada tujuh komponen sekolah
yang harus dikelola dengan baik dalam rangka manajemen berbasis sekolah, yaitu
Manajemen Kurikulum dan program Pengajaran, Manajemen Tenaga Kependidikan,
Manajemen Kesiswaan, Manajemen Keuangan, Manajemen Sarana Prasarana pendidikan,
Manajemen Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Humas), Manajemen
Pelayanan Khusus Lembaga Pendidikan.
Dari uraian diatas, observasi sekolah sangat diperlukan untuk
mengetahui manejemen pendidikan, sehingga dilaksanakan observasi di MI Ma’arif
Sraten untuk mengetahui bagaimana manajemen pendidikan di MI tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang muncul berdasarkan latar belakang diatas , sebagai berikut :
1.
Bagaimana profil sekolah MI Ma’arif
Sraten ?
2.
Bagaimana komponen-komponen manajemen
pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten ?
C.
Tujuan Rumusan
Masalah
1.
Untuk mengetahui profil sekolah MI
Ma’arif Sraten.
2.
Untuk mengetahui komponen-komponen
manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
D.
Metode
Observasi
Metode yang digunakan dalam
pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
a.
wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan
tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Guru, TU dan siswa
serta anggota sekolah lainnya.
b.
Penelitian (Observasi)
Metode ini untuk pengumpulan data
dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen dokumen untuk
memperoleh beberapa keterangan atau informasi yang diperoleh,termasuk
catatan-catatan penting pelaksanaan proses kegiatan belajar terkait dengan
proses pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
E.
Tujuan
Observasi
Observasi ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen
lembaga pendidikan dan untuk mengetahui apakah manajemen lembaga pendidikan di
Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Sraten.
F. Waktu Pelaksanaan
Observasi ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2015
BAB II
PERTANYAAN OBSERVASI MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
1. Manajemen Peserta Didik
a. Bagaimana Pengelolaan penerimaan peserta didik disini ?
1) Apakah sudah ada kepanitiaannya ?
2) Apakah ada persyaratan bagi calon peserta didik ? apa
saja !
3) Pendaftarannya dilaksanakan secara langsung atau online ?
4) Setelah pendaftaran, apakah disini diadakan tes masuk ?
5) Bagaimana sistem seleksi disini ?
6) Apakah pengumuman seleksi di umumkan secara langsung atau
online ?
b. Mengenai pengelolaan bimbingan dan konseling.
1) Apakah ada pedoman dan pelaksanaan BK tersebut ?
2) Apakah ada yang bertanggung jawab dalam BK ?
3) Apakah sudah ada data pribadi peserta didik yang disimpan
? data itu meliputi apa saja ?
c. Bagaimana pengelolaan data pesrta didik ? dan siapa yang
mengelola ?
2. Manajemen Kurikulum
a. MI ini memakai kurikulum apa ?
b. Bagaimana penyusunan silabus dan RPP nya ?
c. Siapa yang bertanggung jawab atas pembagian tugas guru
dan jadwal pengajaran ?
d. Apa saja bentuk dari evaluasi hasil belajar pada MI ini ?
3. Manajemen Personalia
a. Bagaimana Tahap penugasan guru disini ?
b. Untuk memperhentikan pegawai, bagaimana tahap untuk memutuskan hubungan kerja dengan
pegawai tersebut ?
c. Bagaimana tahap pengembangan personel yang dilakukan
untuk memajukan dan meningkatkan mutu serta efisien kerja semua tenaga ?
4. Manajemen Sarana Prasarana
a. Apakah disini ada perencanaan sarana prasarana pendidikan
seperti menganalisis mata pelajaran apa sayang butuh sarana, mengadakan
inventarisasi, dll ?
b. Pengadaan sarana prasarana disini apakah membeli, membuat
sendiri atau menerima hibah dari pihak lain ?
5. Manajemen Pembiayaan pendidikan
a. Siapakah yang bertanggung jawab atas pengelolaan biaya
pendidikan di MI ini ?
b. Apakah MI ini menerapkan sistem bos ?
c. Setelah bantuan BOS itu cair, apakah ada perencanaan
terlebih dahulu sebelum menggunakan bantuan tersebut ?
d. Apakah ada pemeriksaan kas dan LPJ nya ?
6.
Manajemen Tata
Usaha
a.
Apa saja tugas tata usaha di MI ini
?
1)
Tugas bendaharawan
2)
Tugas urusan inventarisasi
3)
Tugas urusan kepegawaian
4)
Tugas urusan peserta didik
5)
Tugas urusan persuratan
6)
Tugas urusan perpustakaan
7)
Tugas urusan laboratorium
8)
Tugas penjagaan sekolah
7.
Manajemen
Hubungan Masyarakat
a.
Apakah pentingnya Humas bagi MI ini
?
b.
Bagaimana model dan tehnik hubungan
sekolah dan masyarakat ?
BAB III
KAJIAN TEORI
A.
Manajemen
Peserta Didik
Manajemen peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu
terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan)
agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien,
demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis
operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru
sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninggal
dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar
lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan
manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
dikelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah.
Manajemen peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan di luar kelas
dan dalam kelas. Kegiatan-kegiatan di luar kelas, antara lain:
1. Manajemen peserta
didik di sekolah dimulai sejak penerimaan siswa baru di setiap tahun ajaran
baru.
Penerimaan peserta didik baru merupakan
momentum penting bagi sekolah, karena merupakan titik awal yang menentukan
kelancaran aktifitas sekolah dan usaha apa saja yang ditempuh.
2. Pencatatan peserta
didik baru dalam buku induk sekolah.
Mendata
hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua
perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data
siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran,
surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan pesrta didik adalah :
1) Kepanitiaan
2) Persyaratan calon peserta didik
3) Pendaftaran
4) Testing
5) Seleksi
6) Pengumuman hasil seleksi
3. Pencatatan
Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang
diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada
peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan
adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan
masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan
adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a. Bimbingan
belajar
b. Bimbingan
pribadi
c. Bimbingan
karier
d. Bimbingan
sosial
Ke empat
bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
1) Layanan
orientasi
Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada peserta didik kelas 1.
Pelaksanaannya dapat terjadwalkan atau di luar jadwal. Materi kegiatan ini
sebaiknya sudah disusun oleh guru pembimbing orientasi, dapat meliputi
kurikulum, tata tertib sekolah, fasilitas sekolah, kegiatan osis, kegiatan BK,
dan lain-lain.
2) Layanan
informasi
Kegiatan ini
dapat dilaksanakan secara individual, kelompok, atau secara terjadwalkan di
luar jadwal sekolah. Materi informasi dapat berupa penjelasan perkembangan
remaja, cara belajar yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3) Layanan
penempatan dan penyaluran
Kegiatan ini
baru dapat dilakukan apabila guru pembimbing telah memiliki catatan pribadi
peserta didik, yang meliputi jenis kelamin, mental, bakat, minat, kemampuan,
dan lain-lain.
4) Layanan
pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang
membantu, mendorong, dan menunjang peserta didik agar memiliki motivasi belajar
yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan
mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
5) Layanan
konseling perorangan
Kegiatan ini
dilakukan terhadap peserta didik yang mengalami masalah pribadi, masalah
sosial, masalah belajar, dan masalah karier.
6) Layanan
bimbingan kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan untuk membahas penyelesaian masalah yang bersifat umum, artinya
diluar masalah yang menyangkut pribadi misalnya 5K di sekolah, masalah
kesehatan sekolah, dan lain-lain.
7) Layanan
konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh
beberapa peserta didk, misalnya masalah kesulitam belajar matematika, masalah
malas belajar, dan lain-lain.
B. Manajemen Kurikulum
Pendidikan merupakan sebuah upaya sadar dan terencana untuk melakukan
perbaikan dan perubahan perilaku, pengalaman , dan pengetahuan peserta didik.
Melalui pendidikan diharapkan peningkatan kualitas SDM yang signifikan. Tempat
dan tumpuan perubahan tersebut berlangsung di sekolah.
Secara umum
diketahui bahwa sekolah dalam penyelenggaraannya melibatkan berbagai komponen
seperti Kepala Sekolah, Dewan Guru, TU/Staf, Siswa, Orang Tua, Komite Sekolah
dan Alumni. Semua unsur tersebut
bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan, Visi, dan
Misi Sekolah.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar
pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam mengajarkan bidang studi guru harus melihat pada tujuan pengajaranya
yaitu tujuan instruksional. Tujuan instruksional sendiri dapat dibagi menjadi
dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
1. Tujuan intruksional
Tujuan
instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan
pembelajaran. Tujuan instruksional instruksional umum ini sudah tertulis pada
GBPP (garis- garis besar program pengajaran) buku II kurikulum setiap sekolah.
2. Tujuan
intruksional khusus
Tujuan instruksional khusus adalah penjabaran
dari tujuan instriksional umum dengan memperhatikan bagian dari satuan bahan
atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi
persyaratan:
(1) berpusat pada siswa,
(2) khusus terperinci,
(3) menunjukan tingkah laku,
(4) dapat diukur.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu
bidang garapan manajemen pendidikan yang sangat penting. Karena pada dasarnya
kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah di
tetapkan dalam undang-undang sikdiknas. Dan lebih khususnya lagi kurikulum merupakan
instrumen dalam rnagka meraih tujuan institusional sesuai dengan ragam dan
jenjang pendidikan, tujuan kurikuler bidang-bidang studi, dan tujuan
pembelajaran yang disusun atas prakarsa guru di RPP.
Pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum
yang harus diikuti oleh setiap sekolah dengan maksud untuk menyusun perecanaan
yang sifatnya operasional sekolah. Pedoman umum tersebut berupa:
1. Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran
yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang
sekolah.
2. Program penyusunan akademik / jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut- urutan mata
belajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelajaran.
Jadwal pelajaran dibuat untuk seluruh kelas untuk pelaksanaan kegiatan belajar-
mengajar di kelas.
3. Pedoman penyusunan kalender pendidikan
Kalender akademik atau pendidikan berisi rencana
kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Tujuannya agar penggunaan
waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik- baiknya dari
peningkatan mutu pendidikan.
4. Pembagian tugas guru
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak
boleh main tunjuk tetapi harus dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun
ajaran dimulai.
5. Pengaturan atau Penempatan Siswa dalam Kelas
Pengaturan dan penempatan siswa dalam kelas
sebaiknya dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang siswa agar mempermudah
siswa baru saat hari pertama masuk sekolah. Untuk mempermudah agar siswa
baru dapat mengenali lingkunganya setiap ruang sebaiknya diberi tanda pengenal
berupa nomer atau abjad.
6. Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana
mengajar dapat dilakukan melalui dua tahap:
a. Tahap penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar yang
terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun.
b. Tahap penyusunan satuan pelajaran adalah rencana mengajar dalam bentuk
satuan pelajaran yang berisi: identitas materi pelajaran, waktu pelaksanaan,
dan bagaimana dilaksanakan.
Salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum
adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang berkali-kali telah disebut merupakan
inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh Karena itu, selama guru di dalam
kelas secara manajemen terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap persiapan,
pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan :
1.
Persiapan
2.
Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi 3
tahapan kegiatan yaitu:
a) Pendahuluan
b) Pelajaran inti
c) Evaluasi
d) Penutupan
C.
Manajemen
Personalia
Merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu
para pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah
(khususnya BPM).
Subutan guru merupakan pendidik yang mengajar pada
satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun kompetensi yang wajib dimiliki
guru meliputi :
1.
Kompetesi Pedagogik
2.
Kompetensi kepribadian
3.
Kompetensi sosial
4.
Kompetensi profesional
Kegiatan administrasi personel meliputi pentiapan atau
pengadaan, penataan atau penempatan atau pengangkatan, ujian dinas, kenaikan
pangkat atau jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau
pemutusan hubungan kerja.
a. Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses
kegiatan untuk mengisi pegawai yang lowong.
Cara Melamar sebagai Pegawai Negeri :
1) Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis
dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan,
disertai lampiran-lampiran :
a) Daftar Riwayat Hidup
b) Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
c) Surat berkelakuan baik
d) Surat keterangan sehat dari dokter
e) Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang
ditentukan
f) Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap
sesuai ketentuan
2) Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia
dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta
kemudian diuji.
3) Pelamar yang telah diputuskan telah diterima,
diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
4) Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah
sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
5) Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya
guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian
kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
6) Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi
tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan
hormat” atau “tidak hormat”.
b. Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan
Pegawai/Personel
Dalam Undang-undang Nomor 8
Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas
prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat
dipercaya, serta syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan adalah kedudukan
seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai tugas/kewajiban, tanggung jawab,
wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan striktural adalah
jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti Sekretaris
Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro,
Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan Fungsional adalah
jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas dalam struktur organisasi,
tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran pelaksanaan organisasi,
seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan sebagainya.
c. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud sistem karier
adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan
atas kecakapan yang bersangkutan, sedang pengembangnya lebih lanjut,
pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat obyektif lainnya juga turut
menentukan.
d. Pengembangan Personel
Dalam melaksanakan tugasnya,
seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis tetapi dinamis serta senantiasa
berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi/hasil karyanya, karier serta
jabatannya. Untuk itulah kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di
lingkungan pegawai negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan
kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara
instansional.
e. Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam rangka usaha untuk lebih
menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem
prestasi kerja, maka telah dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan
pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar yang disebut Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan dari DP3 adalah untuk memperoleh
bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem
karier dan sistem prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif
dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur yang dinilai dalam
penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung
jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan.
D. Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan sarana prasarana merupakan salah satu komponen penting yang
harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Pada dasarnya manajemen
sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan
prasarana. Menurut Mulyasa, sarana pedidikan adalah peralatan dan perlengkapan
yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya
proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan
atau pengajaran di suatu lembaga pendidikan.
Pada dasarnya manajemen sarana prasarana memiliki tujuan sbagai berikut :
1.
Menciptakan
sekolah atau madrasah yang bersih,rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga
sekolah
2.
Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relavan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Adapun
fungsi dari manajemen sarana prasarana adalah :
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Penginvestarisasian
4. Penggunaan atau pemanfaatan sarana prasarana
5. Pemeliharaan
6. Penghapusan
7. Penanggung jawaban
E. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Biaya
pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental
input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam
setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat
kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Hampir
tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat
dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam
pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun
barang dan tenaga.
Manajemen Pendidikan menjelaskan bahwa
“Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan
penataan sumber, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah
atau lembaga pendidikan”. Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan
meliputi 3 ( tiga ) hal, yakni :
1. Penyusunan Anggaran
Dalam pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran
dan Pendapatan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah). Setiap organisasi tentu memerlukan anggaran untuk menunjang
kegiatannya, anggaran ini sifatnya masih rencana dan menyangkut keperluan orang
banyak maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang
berwenang.
2. Pembukuan
Kegiatan pembukuan disebut juga kegiatan
pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu :
a. Pengurusan Ketatausahaan
Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang.
b. Pengurusan Bendaharawan
Pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut
dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang.
Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan tetapi hanya
melaksanakan.
c. Pemeriksaan
Pemeriksaan adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban
penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan
bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen
mempertanggungjawabkan urusan keuangan ini kepada BPK melalui Departemen
masing-masing.
F.
Manajemen Tata
Usaha
Merupakan segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai
dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan
menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Fungsi dari
ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah:
1. Memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
2. Memperlancar kegiatan pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga murid
tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena telah tamat, atau sebab lain.
3. Memperlancar proses penataan tenaga kerja untuk lembaga secara efisien.
4. Memperlancar proses penataan pengadaan, pendayagunaan, dan pengelolaan
sarana pendidikan.
5. Memperlancar proses pengelolaan surat-menyurat.
6. Memperlancar proses penataan keuangan.
7. Memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat.
Untuk mewujudkan fungsi ketatalaksanaan
lembaga pendidikan, maka butuh penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan.
Adapun prosedur penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah sebagai
berikut :
1. Surat Dinas
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan
surat dinas adalah sebagai berikut:
a. Klasifikasi surat dilakukan menurut sifat dan derajat
Menurut sifatnya surat dinas dapat dibedakan atas:
1) Surat Rahasia: yaitu sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia dipakai
untuk dokumen, naskah dan surat yang berhubungan dengn keamanan negara, yang
apabila disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang ridak berhak, dapat
membahayakan keamanan negara.
2) Surat Penting ialah surat yang isinya mengandung kepentingan mengikat,
memerlukan tindak lanjut dan mengandung informasi yang diperlukan dalam waktu
lama.
3) Surat biasa ialah surat yang informasinya tidak penting, tidak memerlukan
tindak lanjut.
b. Susunan Surat
Susunan surat dinas terdiri dari tiga bagian:
1) Kepala surat terdiri dari:
a. nama instansi
b. lambang instansi
c. tanggal, bulan, tahun
d. nomor surat
e. sifat surat
f. lampiran
g. hal
h. alamat
2) Isi surat terdiri dari : pendahuluan, isi atau inti surat,
penutup.
3) Kaki surat bagian terakhir dari surat terdiri dari :
a. Nama jabatan pejabat penanda tanganan dan tanda tangannya
b. Nama terang oenanda tangan dan di bawahnya
tertulis NIP-nya
c. Cap dinas
d. Tembusan
G. Manajemen Hubungan Masyarakat
Humas adalah suatu kegiatan yang dilakukan
bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian,
kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis serta dukungan secara sadar dan
sukarela. Hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu proses
komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang
kebutuhan dan praktik pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah
(Soetopo dan Soemanto;1992:236).
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada
umumnya serta dari publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional
sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisisen, demi membantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang
tua murid/ anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan
langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang
sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan
dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat
saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab
secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil
pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan
tenaga kerja.
Fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat
dijelaskan sebagai berikut.
1.
Fungsi
pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public
(masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat
meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada
akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan
terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
2. Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata
masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
3. Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat
meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah
secara spiritual dan material/finansial.
4. Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada
kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
Sifat
hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
1. Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
2. Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.Hubungan yang bersifat
berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
3. Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah
simpati masyarakat terhadap sekolah.
4. Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah
keyakinan para sivitas akademika
BAB IV
PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.
Profil Gambaran
MI Ma’rif Sraten
1.
Profil MI
Ma’arif Sraten
a.
Nama : MI Ma’arif Sraten
b.
NPSN : 20320594
c.
NSM :
111233220078
d.
Alamat : Desa Sraten
Kecamatan : Tuntang
Kabupaten : Semarang
Provinsi : Jawa
Tengah
e.
Kode Pos : 50773
2.
Struktur Organisasi Sekolah
a.
Kepala Sekolah : Fuji Astuti,S. Pd.I
b.
Guru Kelas 1 : Jamilatul A, S. Pd.I
c.
Guru Kelas 2 : Nayiroh M, S. Pd.I
d.
Guru Kelas 3 : Siti Nur Janah, S. Pd.I
e.
Guru Kelas 4 : Amin R, S. Pd.I
f.
Guru Kelas 5 : Lukman Hakim, S. Pd.I
g.
Guru Kelas 6 : Nurul M, ST
B.
Komponen-Kompenen
Manajemen Pendidikan
1. Manajemen Peserta didik
Manajemen
peserta didik merujuk pada kegiatan-kegiatan di luar maupun di dalam kelas,
yaitu :
Adapun
kegiatan di luar kelas di antaranya :
f. Pengelolaan penerimaan peserta didik
Penerimaan peserta didik baru MI
Ma’arif Sraten dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran baru. Persyaratan bagi
calon peserta didik meliputi : lulusan TK/RA, cukup umur, tidak cacat fisik.
Dilaksanakan secara langsung dan tidak menyelenggarakan tes masuk, hanya
persyaratan administrasi dan seleksi administrasi dan di umumkan secara
langsung.
Bagi pendaftar yang telah diterima
langsung mendapat pengarahan oleh petugas/panitia. Dikarenakan sekolahan berada
di pinggiran sehingga pendaftaran tidak terlalu banyak.
g. Pencataatan siswa baru dalam buku induk sekolah
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas,
orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang
kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat
akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
h. Tata tertib
yang harus di patuhi
Bagi siswa-siswi yang sudah
diterima di MI Ma’arif Sraten maka sekolah akan memberikan tata tertib yang di
tempel di ruang kelas atau papan pengumuman.
i.
Pengelolaan
bimbingan konseling
Dalam kehidupan sekolah pastilah
akan muncul masalah mengenai kenakalan siswa. Dalam mengahadapi
siswa-siswa yang bermasalah bagian Bimbingan dan Konseling sekolah lebih banyak
menggunakan cara manual. BK memperbanyak komunikasi dengan siswa dari hati ke
hati. Setelah mendapat penyebab permasalahannya baru dicarikan solusi mengenai
permasalahan yang dialami siswa. Pembinaan
siswa dilakukan apabila terdapat siswa yang bermasalah. Pembinaan tersebut
dilakukan dari pihak kesiswaan yang bekerjasama dengan guru BK. Pihak kesiswaan
bersama dengan BK memantau perkembangan peserta didik dengan menggunakan
referensi atau acuan yaitu Tata Tertib Sekolah. Setiap sebulan sekali diadakan
pengarahan kepada anak-anak yang lebih baik, dengan cara rapat bulanan,
guru-guru menyampaikan apa yang terjadi di kelas, mungkin ada kenakalan
anak-anak dan mungkin ada kelebihan anak-anak, sehingga di adakannya bimbingan
konseling.
Seksi
kesiswaan bertanggung jawab atas bimbingan konseling tersebut, dan di samping
itu ada buku pedoman dalam melaksanakan Bimbingan Konseling, yaitu buku induk,
yang meliputi : biodata siswa , nomer induk siswa, alamat, biodata orang tua.
j.
Out
put siswa
Siswa-siswi
yang lulusan MI Ma’arif Sraten di harapkan hafal asma’ul husna dan surat-surat
pendek, dan tak kalah penting mereka harus memiliki akhlaqul karimah dan ilmu
pengetahuan yang dapat menunjang masa depannya agar mampu bersaing di era
globalisasi.
Kegiatan-kegiatan didalam kelas
antara lain :
1) Pengelolaan kelas
2) Interaksi belajar aktif
3) Pelaksanaan potensi siswa
4) Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
5) Pelaksanaan terhadap jaddwal pelajaran secara tertib
6) Pembentukan pengurus kelas
2.
Manajemen
Kurikulum
a.
Kurukulum
MI Ma’arif Sratenini pada tahun ajaran 2015/2016 menerapkan dua
kurikulum, yaitu menggunakan kurikulum KTSP untuk kelas 3 dan 6, dan kurikulum
2013 untuk kelas 1, 2 4, 5. Akan tetapi perumusan kurikulumnya belum di bukukan
karena masih bingung terkait kurikulum yang pasti akan digunakan pada tahun
ajaran ini.
Pada tahun ajaran 2015/2016, MI Ma’arif Sraten
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam perumusan
kurikulum tersebut sudah mencakup 4 komponen, yaitu komponen tujuan, materi,
metode, dan evaluasi.
b.
Pengorganisasian
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum di MI Ma’arif Sraten dilaksanakan
mulai dari perencanaan kurikulum, pengorganisasian, pelaksanaan
(implementasi), penilaian kurikulum, evaluasi kurikulum, sampai pengembangan
kurikulum.
Dalam
penyusunan kurikulum madrasah, Kepala Madrasah menetapkan tim penyusun dan
pengembang kurikulum. Adapun tugas dari tim penyusun dan pengembang kurikulum
adalah sebagai berikut:
1) Menyiapkan bahan penyusunan/pengembangan Kurikulum;
2) Mendiskusikan dan memfinalisasi rancangan dokumen pengembangan Kurikulum
melalui kegiatan workshop yang diikuti oleh seluruh tim dan pemangku
kepentingan madrasah;
3)
Melaporkan hasil
kegiatan kepada Kepala Madrasah dan merekomendasikan penetapan Kurikulum kepada
Kepala Madrasah;
c.
Pelaksanaan
kurikulum
Berdasarkan Rencana Kerja Madrasah tahun
2012-2015, kurikulum yang digunakan di MI Ma’arif Sraten adalah KTSP. Akan
tetapi pelaksanaan kurikulumnya belum sesuai dengan rancangan yang ada dan
belum sepenuhnya dapat terprogramkan. Misalnya bisa di lihat pada penyusunan
silabus yang baru tersedia 95 %, penyusunan RPP oleh guru baru tersedia 40%,
evaluasi penilaian belum terprogram secara maksimal, analisis hasil evaluasi
belum terprogram, perbaikan dan pengayaan belum terprogram, buku pelajaran
belum tersedia dengan lengkap, dan supervise pembelajaran juga belum
terprogram.
Adapun untuk kegiatan ekstrakurikuler juga
belum terprogram dan terlaksana dengan baik, karena minimnya anggaran, kurang
pengampu kegiatan, letak geografis siswa yang tidak memungkinkan. Selain
kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan juga belum
terprogram dengan jelas. Selain itu juga kegiatan Upacara Bendera belum
berjalan dengan maksimal yang disebabkan oleh kurangnya personil guru pagi dan
belum terprogram.
d.
Pengembangan
Kurikulum
Pada tahun ajaran 2015/2016, di MI Ma’arif
Sraten belum sepenuhnya menerapkan kurikulum 2013. Adapun kelas 3 dan 6 yang
sudah diterapkan dengan menggunakan kurikulum 2013, itu pun belum maksimal
dalam pelaksanaanya. Sedangkan
untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 masih
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Penyusunan kurikulum
untuk tahun ajaran 2015/2016 belum terselesaikan, karena masih bingung apakah akan menggunakan
kurikulum 2013 atau KTSP”, kata Kepala MI Ma’arif Sraten (16 November 2015, sebelum ada penetapan penggunaan/ pemberhentian kurikulum 2013 oleh
Mendikbud).
3.
Manajemen
Personalia
Pengadaan
personalia atau tenaga kependidikan MI Ma’arif Sraten ini dilakukan pada saat
perekrutan guru.
Managemen personel di MI Ma’arif
ini yang meliputi tenaga pengajar, staff Tata Usaha, keamanan, dan pesuruh
serta kriteria untuk menjadi tenaga kerja di sekolah ini.
Mengenai penerimaan tenaga
pengajar, kriteria yang disyaratkan adalah calon tenaga pengajar harus memiliki
ijasah yang sesuai dengan guru mata pelajaran yang dibutuhkan, minimal S1 dan cukup
umur. Di MI Ma’arif sraten semua guru tidak ada pegawai CPNS, melainkan guru
sertifikasi.
4.
Manajemen
Sarana Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan
prasarana yang memadai. Pada MI Ma’arif Sraten sarana dan prasarana telah memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan
dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana ini mencakup: kriteria
minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah atau madrasah.
Sarana Prasarana di MI Ma’arif
Sraten ini ada yang membeli, ada yang dari Hibah, dan ada juga yang memnuat
sendiri. Sarana Prasarana yang tersedia meliputi :
1.
Ruang Kelas
2.
Ruang Guru
3.
Perpustakaan
4.
UKS
5.
Meja Murid
6.
Meja Guru
7.
Bangku Murid
8.
Bangku Guru
9.
Papan Tulis
10.
Komputer
11.
Mushalla
12.
WC Guru
13.
WC Siswa
5.
Manajemen
Pembiayaan Pendidikan
a.
Sumber-sumber
Pembiayaan Pendidikan
Sumber
pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten ini adalah bersumber dari dana BOS. Pihak
Madrasah tidak memungut biaya dari siswa maupun dari orang tua siswa. Siswa
hanya membayar untuk keperluan ujian saja, yaitu ketika ujian tengah semester,
ujian akhir semester, ujian kenaikan kelas, dan ujian nasional.
b.
Perencanaan
Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
Perencanaan
anggaran dan belanja di MI Ma’arif telah disusun dalam Program Kerja Madrasah
tahun 2012-2015. Perencanaan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan per
kegiatan dan program Madrasah.
c.
Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Penggunaan
dana BOS di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya untuk kebutuhan rombel atau
kelas, dikarenakan masih terbatasnya sumber dana yang lain. Sedangkan untuk
pengadministrasiannya, baik penggunaan dana BOS maupun pengadministrasian
anggaran gaji guru dan karyawan, sudah ada, tetapi belum teradministrasi dengan
baik.
d.
Pengawasan
Pembiayaan Pendidikan
Sebagai
administrator, Kepala MI Ma’arif Sraten sudah menjalankan tuganya untuk
melakukan pemantauan, penandatangan, merekap administrasi keuangan berupa BKU,
buku pajak, buku bank, buku penerimaan kas, buku pengeluaran kas, buku jurnal,
dan SPJ. Hasil pencapaiannya sebesar 80% data administrasi keuangan rutin
tersedia.
e.
Program BOS di
Madrasah
Program BOS di
MI Ma’arif Sraten sudah ada, akan tetapi penggunaan dana BOS belum sepenuhnya
digunakan untuk rombel atau kelas. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sumber
dana lain yang ada di Madrasah tersebut.
6.
Manajemen Tata
Usaha
Seperti yang sudah di katakan tadi
bahwa MI Ma’arif Sraten tidak memiliki staff Tata Usaha seperti tugas urusan
Inventarisasi, urusan kepegawaian, urusan pesrta didik, urusan persuratan,
urusan laboratoriun, urusan perpustakaan, dan urusan penjagaan sekolah sehingga
semua hal yang seharusnya dikerjakan oleh staff tata usaha jadi dilakukan oleh
guru kelas nyambi sebagai seksi inventarisasi, persuratan, dsb.
7.
Manajemen
Hubungan Masyarakat
Komunikasi yang
terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah cukup baik. Komunikasi
antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat
baik.
Pentingnya Humas di MI Ma’arif ini untuk mengenalkan bahwa madrasah
itu seperti apa dan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, agar
masyarakat mengakui bahwa di sraten ini ada sekolah Madrasah.
Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini
menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Hal ini terbukti dengan ikut
berpartisipasinya warga ketika sekolah mengadakan kegiatan yang melibatkan
masyarakat selain itu, warga juga turut aktif dalam menjaga keamanan sekolah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat
termasuk baik tanpa kendala yang berarti.
Program Humas yang dijalankan untuk membangun
hubungan baik di masyarakat di antaranya memberikan informasi tentang sekolah
mengenai pembukaan pendaftaran siswa baru.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai
pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil
kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi,
koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam
pelaksanaan program humas.
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat MI Ma’arif Sraten
dilaksanakan oleh seksi Humas. Adapun pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Rincian Tugas Pokok Humas
1. Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
a) Memberikan pengertian tentang tugas komite sekolah dan seluruh orang tua
peserta didik.
b) Penjelasan kebijakan sekolah.
c) Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua peserta didik.
2. Hubungan sekolah dengan komite sekolah
a) Memberikan pengertian komite sekolah tentang tanggung jawabnya.
b) Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan komite sekolah.
c) Menyusun rencana kerja komite sekolah.
d) Menampung saran, pendapat komite sekolah untuk sekolah.
3. Hubungan sekolah dengan masyarakat
a) Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah.
b) Melaksanakan pengabdian masyarakat.
c) Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa.
d) Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
e) Menampung saran, pendapat masyarakat untuk kemajuan sekolah.
4. Hubungan sekolah dengan instansi lainnya
a) Menjalin kerjasama dengan instansi lainnya, baik instansi pemerintan maupun
swasta.
b) Mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan sekolah dengan pihak lainnya.
c) Ikut menyukseskan program-program pemerintah.
BAB V
ANALISIS
Dari teori-teori manajemen lembaga
pendidikan yang telah kami paparkan pada bab sebelumnya, dan hasil observasi
yang kami lakukan, dapat kami analisis perbandingan antara keduanya didalam
penerapannya di MI Ma’arif Sraten.
Menurut kami, untuk bidang 7 garapan yang
telah di terapkan di MI Ma’arif Sraten sudah sesuai dengan teori yang ada,
meski memang masih perlu adanya pembenahan pada tiap-tiap menajemen yang ada di
sekolah tersebut.
Untuk manajemen pesertadidik sudah berjalan
dengan baik, seperti pengelolaan penerimaan peserta didik, proses mengajar,
bimbingan konseling, pengolahan data peserta didik.
Manajemen kurikulum yang di terapkan di MI
Ma’arif Sraten Ini adalah KTSP dan kurikulum 2013. Dengan hal tersebut maka MI
Ma’arif Sraten bersama sekolah-sekolah lain yang bernaungan kemenag di Salatiga
mengembangkan kurikulum KTSP yaitu menggunakan KTSP 2006 dan kurikulum 2013.
Penggunaan KTSP 2006 di terapkan dikelas 1, 2, 4 dan 5, sedangkan kurikulum
2013 di terapkan di kelas 3 dan 6.
Manejemen personalia, tenaga kerja (guru)
yang mengajar di MI Ma’arif Sraten tidak ada guru yang berjabatan PNS,
melainkan dengan guru sertifikasi dan wiyata Bhakti. Dan memuat hal-hal yang
bagaimana seorang pendidik tersebut mengalami pengretrutan , penugasan dan
pemutusan hubungan kerja sudah berjalan dengan baik, sedangkan untuk
mengembangkannya belum berjalan dengan baik.
Manajemen sarana prasarana, di MI Ma’arif
Sraten belum bisa dikatakan memenuhi tujuh bidang garapan, dimadrasah ini masih
menggunakan sarana prasarana seadanya. Tetapi aspek perencanaan hingga
pengha[usan dan akhirnya adalah pertanggung jawaban kepala sekolah.
Manajemen Pembiayaan Pendidikan, sumber
penyelenggara pendidikan di MI Ma’arif Sraten ini menggunakan BOS seperti apa yang
telah diterapkan di tujuh bidang garapan. Untuk itu maka sekolah tidak memungut
biaya dari orang tua atau wali siswa.
Manajemen Tata Usaha, manajemen ini
dilakukan oleh guru yang di tunjuk oleh kepala sekolah, seperti bendahara,
inventaris, kepegawaian, mengolah data peserta didik, urusan persuratan, penjagaan sekolah. Setiap guru sudah di beri
tugas tata usaha sendiri, tetapi itu bukan tugas TU sendiri, akan tetapi setiap
guru kelas menyambi dengan tugas tata usaha.
Manajemen Hubungan Masyarakat, manajemen
ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan teori tujuah bidang garapan.
Di MI Ma’arif Sraten ini sudah melakukan usaha-usaha nyata yang menjadikan
masyarakat percaya atas keberadaan MI tersebut.
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat kami simpulan adalah :
Manajemen organisasi di MI Ma’arif Sraten ini sudah terstruktur dengan baik. Tugas dari
masing-masing sub organisasi sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada
beberapa yang dikerjakan oleh sub bagian lainnya. Adapun Madrasah tersebut termasuk dalam jenis lembaga pendidikan formal dan
keagamaan.
Di MI Ma’arif Sraten pada tahun ajaran 2015/2016
untuk kelas 3 dan 6 menggunakan kurikulum 2013. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4
dan 5 menggunakan KTSP. Akan tetapi belum kurikulumnya belum disusun, jadi
masih menggunakan panduan KTSP tahun ajaran 2014/2015.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pencatatan peserta
didik di MI Ma’arif Sraten sudah cukup lengkap, mulai dari Buku Induk Siswa,
Daftar Presensi, Daftar Nilai, Buku Legger, dan Buku Raport. Sedangkan layanan
khusus yang tersedia antara lain perpustakaan.
Tenaga kependidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten terdiri dari
tenaga pendidik (guru) tenaga administrator (tim penyusun dan pengembang
kurikulum), dan teknisi pendidikan (pengelola perpustakaan dan tenaga tata
usaha). Sedangkan untuk penjaga sekolah belum tersedia.
Fasilitas pendidikan yang tersedia di MI Ma’arif Sraten antara lain
gedung sekolah, ruang pimpinan, ruang
guru, tempat ibadah, dan tempat
bermain atau berolahraga, dll
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten adalah bersumber dari
dana BOS. Keseluruhan dana BOS digunakan untuk biaya operasional di Madrasah
tersebut.
Komunikasi yang
terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah sangat baik. Komunikasi antar guru
dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik. Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan
warga sekitar.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai
pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala
sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi,
koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam
pelaksanaan program humas. Hubungan Madrasah
dengan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Madrasah
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran sebagai
berikut:
1. Hendaknya tugas dari
masing-masing bagian organisasi, dikerjakan oleh masing-masing pihak yang
menduduki sub bagian organsasi tersebut.
2. Hendaknya tim penyusun
dan pengembang kurikulum segera menyusun kurikulum tahun ajaran 2015/2016
3. Hendaknya melengkapi
Buku Klepper, Buku Catatan Pribadi Siswa, dan Daftar Mutasi Siswa, agar lebih
memudahkan dalam pencatatan data siswa.
4. Hendaknya segera
merekruit penjaga madrasah agar keamanan madrasah tetap terjaga dengan baik.
5. Hendaknya segera
melengkapi sarana dan prasarana yang belum tersedia sesuai dengan standar
minimal sarana dan prasarana yang harus ada untuk tingkat MI atau SD
6. Hendaknya penggunaan
dana BOS digunakan sesuai dengan penggunaannya. Adapun keterbatasan sumber dana
bisa diusahakan untuk mencari sumber pendanaan lain selama tidak melanggar
aturan yang berlaku.
7. Hendaknya pihak
Madrasah segera membentuk lembaga/ badan khusus tersendiri yang mengurusi
manajemen informasi Madrasah, agar informasi terkait Madrasah tersebut dapat
diakses dengan mudah oleh warga MTs maupun mayarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2008. Manajemen
Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Farikhah, Siti. 2015. Manajemen Lembaga Pendidikan. Yogyakarta
: Aswaja Pressindo.
Fattah, Nanang. 2004. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum.
Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung :
Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia
Indonesia
Soepardi, Imam. 1988. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jember:
FKIP-Universitas Jember.
Soetopo, Hendiyat dan
Soemanto, Wasty. 1984. Kepemimpinan dan
Supervisi Pendidikan. Malang: PT Bina Aksara.
Subroto, Suryo. 1984. Dimensi-Dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Bina Akara
Sudrajat, Akhmad.
2011. Kurikulum dan Pembelajaran dalam paradigma baru. Yogyakarta:
Paramitra Publishing.
Suharsimi Arikunto dan
Lia Yuliana. 2012. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Sutomo dkk, 2009 . Manajemen
Sekolah . Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang
LAMPIRAN
Lampiran 1 :
Profil MI Ma’arif Sraten
MI MA’ARIF
SRATEN
Alamat : Sraten, Semarang, Jawa
Tengah
1.
Nama : MI Ma’arif Sraten
2.
NPSN : 20320594
3.
NSM :
111233220078
4.
Alamat : Desa Sraten
Kecamatan :
Tuntang
Kabupaten :
Semarang
Provinsi :
Jawa Tengah
5.
Kode Pos : 50773
6.
Telp / Faks : -
7.
Daerah : Pedesaan
8.
Status Madrasah : Swasta
9.
Tahun Berdiri : 1951
10.
Nomer Akta Pendirian : -
11.
Daerah : Pedesaan
12.
Akreditasi / Tahun : A / 2014
13.
Lokasi : Dataran Tinggi
14.
Lahan : 1.120 M²
15.
Bangunan Madrasa : Milik Yayasan
16.
Kegiatan Belajar : Pagi
17.
Penyelenggara : LP. Ma’arif Sraten
18.
Jarak Kecamatan : 3 KM
19.
Jarak Kabupaten : 20 KM
20.
Jarak Provinsi :
50 KM
Lampiran 2





LAPORAN
HASIL OBSERVASI
DI MADRASAH
IBTIDAIYAH MA’ARIF SRATEN
Disusun
Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Manajemen Lembaga Pendidikan
Dosen
Pengampu : Dra. Siti Farikhah,
M.Pd.

Disusun
Oleh :
MA’RIFATUL
MUSTANIROH 11114078
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2015
LEMBAR
PENGESAHAN
Dengan ini menyatakan nama yang tercantum di
bawah ini telah benar-benar melakasanakan Observasi di sekolah MI Ma’arif
Sraten untuk manajemen sekolah yang dilaksankan pada tanggal 16 November 2015
pukul 08.00 WIB.
Adapun
nama-nama yang tercantum di bawah ini yaitu :
1.
Ma’rifatul Mustaniroh (111-14-078)
2.
Fia Nur Rahayu (111-14-070)
Mengetahui,
Kepala Sekolah
MI Ma’arif Sraten
Fuji Astuti,
S. PdI
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan hasil
observasi sekolah dengan obyek observasi MI MA’ARIF SRATEN.
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan
tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Penulis
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Dra. Siti Farikhah selaku dosen
pengampu mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan.
2.
Segenap jajaran guru MI Ma’arif
Sraten, sebagai obyek observasi.
3.
Serta kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang
setimpal dari Allah SWT.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk
penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Salatiga, 28
November 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manajemen mempunyai konotasi dengan kata pengelolaan maupun
administrasi. Manajemen mempunyai makna sebagai suatu proses kegiatan yang
melibatkan sejumlah orang untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan secara
efektif dan efisien.
Manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan proses kerja sama
dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, sehingga
keberadaannya menjadi sangat penting dalam mengelola program pendidikan. Dengan
adanya kerjasama diantara personal lembaga pendidikan, maka akan memudahkan
pelaksanaan kegiatannya.
Sekolah sebagai
insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan
dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya,
sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid,
melainkan berada dalam satu tatanan system yang rumit dan saling berkaitan,
oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan
pengelolaan.
Sekolah merupakan lingkungan yang sangat kompleks. Pertama, karena
konsep sekolah itu sendiri sukar untuk dipahami jika menggunakan perspektif
tunggal. Kedua,karena terdapat beberapa
perbedaan acuan yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendefinisikan
sekolah. Ketiga,karena sekolah selalu berkaitan dengan unsur manusia, yaitu
guru dan siswa. Karena faktor manusia itulah maka sekolah sukar untuk dikelola
secara efektif dan efisien.
Hal yang
paling penting dalam implementasi manajemen adalah manajemen terhadap
komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya ada tujuh komponen sekolah
yang harus dikelola dengan baik dalam rangka manajemen berbasis sekolah, yaitu
Manajemen Kurikulum dan program Pengajaran, Manajemen Tenaga Kependidikan,
Manajemen Kesiswaan, Manajemen Keuangan, Manajemen Sarana Prasarana pendidikan,
Manajemen Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Humas), Manajemen
Pelayanan Khusus Lembaga Pendidikan.
Dari uraian diatas, observasi sekolah sangat diperlukan untuk
mengetahui manejemen pendidikan, sehingga dilaksanakan observasi di MI Ma’arif
Sraten untuk mengetahui bagaimana manajemen pendidikan di MI tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang muncul berdasarkan latar belakang diatas , sebagai berikut :
1.
Bagaimana profil sekolah MI Ma’arif
Sraten ?
2.
Bagaimana komponen-komponen manajemen
pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten ?
C.
Tujuan Rumusan
Masalah
1.
Untuk mengetahui profil sekolah MI
Ma’arif Sraten.
2.
Untuk mengetahui komponen-komponen
manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
D.
Metode
Observasi
Metode yang digunakan dalam
pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
a.
wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan
tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Guru, TU dan siswa
serta anggota sekolah lainnya.
b.
Penelitian (Observasi)
Metode ini untuk pengumpulan data
dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen dokumen untuk
memperoleh beberapa keterangan atau informasi yang diperoleh,termasuk
catatan-catatan penting pelaksanaan proses kegiatan belajar terkait dengan
proses pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
E.
Tujuan
Observasi
Observasi ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen
lembaga pendidikan dan untuk mengetahui apakah manajemen lembaga pendidikan di
Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Sraten.
F. Waktu Pelaksanaan
Observasi ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2015
BAB II
PERTANYAAN OBSERVASI MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
1. Manajemen Peserta Didik
a. Bagaimana Pengelolaan penerimaan peserta didik disini ?
1) Apakah sudah ada kepanitiaannya ?
2) Apakah ada persyaratan bagi calon peserta didik ? apa
saja !
3) Pendaftarannya dilaksanakan secara langsung atau online ?
4) Setelah pendaftaran, apakah disini diadakan tes masuk ?
5) Bagaimana sistem seleksi disini ?
6) Apakah pengumuman seleksi di umumkan secara langsung atau
online ?
b. Mengenai pengelolaan bimbingan dan konseling.
1) Apakah ada pedoman dan pelaksanaan BK tersebut ?
2) Apakah ada yang bertanggung jawab dalam BK ?
3) Apakah sudah ada data pribadi peserta didik yang disimpan
? data itu meliputi apa saja ?
c. Bagaimana pengelolaan data pesrta didik ? dan siapa yang
mengelola ?
2. Manajemen Kurikulum
a. MI ini memakai kurikulum apa ?
b. Bagaimana penyusunan silabus dan RPP nya ?
c. Siapa yang bertanggung jawab atas pembagian tugas guru
dan jadwal pengajaran ?
d. Apa saja bentuk dari evaluasi hasil belajar pada MI ini ?
3. Manajemen Personalia
a. Bagaimana Tahap penugasan guru disini ?
b. Untuk memperhentikan pegawai, bagaimana tahap untuk memutuskan hubungan kerja dengan
pegawai tersebut ?
c. Bagaimana tahap pengembangan personel yang dilakukan
untuk memajukan dan meningkatkan mutu serta efisien kerja semua tenaga ?
4. Manajemen Sarana Prasarana
a. Apakah disini ada perencanaan sarana prasarana pendidikan
seperti menganalisis mata pelajaran apa sayang butuh sarana, mengadakan
inventarisasi, dll ?
b. Pengadaan sarana prasarana disini apakah membeli, membuat
sendiri atau menerima hibah dari pihak lain ?
5. Manajemen Pembiayaan pendidikan
a. Siapakah yang bertanggung jawab atas pengelolaan biaya
pendidikan di MI ini ?
b. Apakah MI ini menerapkan sistem bos ?
c. Setelah bantuan BOS itu cair, apakah ada perencanaan
terlebih dahulu sebelum menggunakan bantuan tersebut ?
d. Apakah ada pemeriksaan kas dan LPJ nya ?
6.
Manajemen Tata
Usaha
a.
Apa saja tugas tata usaha di MI ini
?
1)
Tugas bendaharawan
2)
Tugas urusan inventarisasi
3)
Tugas urusan kepegawaian
4)
Tugas urusan peserta didik
5)
Tugas urusan persuratan
6)
Tugas urusan perpustakaan
7)
Tugas urusan laboratorium
8)
Tugas penjagaan sekolah
7.
Manajemen
Hubungan Masyarakat
a.
Apakah pentingnya Humas bagi MI ini
?
b.
Bagaimana model dan tehnik hubungan
sekolah dan masyarakat ?
BAB III
KAJIAN TEORI
A.
Manajemen
Peserta Didik
Manajemen peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu
terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan)
agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien,
demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis
operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru
sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninggal
dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar
lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan
manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
dikelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah.
Manajemen peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan di luar kelas
dan dalam kelas. Kegiatan-kegiatan di luar kelas, antara lain:
1. Manajemen peserta
didik di sekolah dimulai sejak penerimaan siswa baru di setiap tahun ajaran
baru.
Penerimaan peserta didik baru merupakan
momentum penting bagi sekolah, karena merupakan titik awal yang menentukan
kelancaran aktifitas sekolah dan usaha apa saja yang ditempuh.
2. Pencatatan peserta
didik baru dalam buku induk sekolah.
Mendata
hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua
perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data
siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran,
surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan pesrta didik adalah :
1) Kepanitiaan
2) Persyaratan calon peserta didik
3) Pendaftaran
4) Testing
5) Seleksi
6) Pengumuman hasil seleksi
3. Pencatatan
Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang
diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada
peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan
adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan
masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan
adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a. Bimbingan
belajar
b. Bimbingan
pribadi
c. Bimbingan
karier
d. Bimbingan
sosial
Ke empat
bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
1) Layanan
orientasi
Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada peserta didik kelas 1.
Pelaksanaannya dapat terjadwalkan atau di luar jadwal. Materi kegiatan ini
sebaiknya sudah disusun oleh guru pembimbing orientasi, dapat meliputi
kurikulum, tata tertib sekolah, fasilitas sekolah, kegiatan osis, kegiatan BK,
dan lain-lain.
2) Layanan
informasi
Kegiatan ini
dapat dilaksanakan secara individual, kelompok, atau secara terjadwalkan di
luar jadwal sekolah. Materi informasi dapat berupa penjelasan perkembangan
remaja, cara belajar yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3) Layanan
penempatan dan penyaluran
Kegiatan ini
baru dapat dilakukan apabila guru pembimbing telah memiliki catatan pribadi
peserta didik, yang meliputi jenis kelamin, mental, bakat, minat, kemampuan,
dan lain-lain.
4) Layanan
pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang
membantu, mendorong, dan menunjang peserta didik agar memiliki motivasi belajar
yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan
mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
5) Layanan
konseling perorangan
Kegiatan ini
dilakukan terhadap peserta didik yang mengalami masalah pribadi, masalah
sosial, masalah belajar, dan masalah karier.
6) Layanan
bimbingan kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan untuk membahas penyelesaian masalah yang bersifat umum, artinya
diluar masalah yang menyangkut pribadi misalnya 5K di sekolah, masalah
kesehatan sekolah, dan lain-lain.
7) Layanan
konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila
diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh
beberapa peserta didk, misalnya masalah kesulitam belajar matematika, masalah
malas belajar, dan lain-lain.
B. Manajemen Kurikulum
Pendidikan merupakan sebuah upaya sadar dan terencana untuk melakukan
perbaikan dan perubahan perilaku, pengalaman , dan pengetahuan peserta didik.
Melalui pendidikan diharapkan peningkatan kualitas SDM yang signifikan. Tempat
dan tumpuan perubahan tersebut berlangsung di sekolah.
Secara umum
diketahui bahwa sekolah dalam penyelenggaraannya melibatkan berbagai komponen
seperti Kepala Sekolah, Dewan Guru, TU/Staf, Siswa, Orang Tua, Komite Sekolah
dan Alumni. Semua unsur tersebut
bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan, Visi, dan
Misi Sekolah.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar
pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam mengajarkan bidang studi guru harus melihat pada tujuan pengajaranya
yaitu tujuan instruksional. Tujuan instruksional sendiri dapat dibagi menjadi
dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
1. Tujuan intruksional
Tujuan
instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan
pembelajaran. Tujuan instruksional instruksional umum ini sudah tertulis pada
GBPP (garis- garis besar program pengajaran) buku II kurikulum setiap sekolah.
2. Tujuan
intruksional khusus
Tujuan instruksional khusus adalah penjabaran
dari tujuan instriksional umum dengan memperhatikan bagian dari satuan bahan
atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi
persyaratan:
(1) berpusat pada siswa,
(2) khusus terperinci,
(3) menunjukan tingkah laku,
(4) dapat diukur.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu
bidang garapan manajemen pendidikan yang sangat penting. Karena pada dasarnya
kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah di
tetapkan dalam undang-undang sikdiknas. Dan lebih khususnya lagi kurikulum merupakan
instrumen dalam rnagka meraih tujuan institusional sesuai dengan ragam dan
jenjang pendidikan, tujuan kurikuler bidang-bidang studi, dan tujuan
pembelajaran yang disusun atas prakarsa guru di RPP.
Pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum
yang harus diikuti oleh setiap sekolah dengan maksud untuk menyusun perecanaan
yang sifatnya operasional sekolah. Pedoman umum tersebut berupa:
1. Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran
yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang
sekolah.
2. Program penyusunan akademik / jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut- urutan mata
belajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelajaran.
Jadwal pelajaran dibuat untuk seluruh kelas untuk pelaksanaan kegiatan belajar-
mengajar di kelas.
3. Pedoman penyusunan kalender pendidikan
Kalender akademik atau pendidikan berisi rencana
kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Tujuannya agar penggunaan
waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik- baiknya dari
peningkatan mutu pendidikan.
4. Pembagian tugas guru
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak
boleh main tunjuk tetapi harus dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun
ajaran dimulai.
5. Pengaturan atau Penempatan Siswa dalam Kelas
Pengaturan dan penempatan siswa dalam kelas
sebaiknya dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang siswa agar mempermudah
siswa baru saat hari pertama masuk sekolah. Untuk mempermudah agar siswa
baru dapat mengenali lingkunganya setiap ruang sebaiknya diberi tanda pengenal
berupa nomer atau abjad.
6. Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana
mengajar dapat dilakukan melalui dua tahap:
a. Tahap penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar yang
terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun.
b. Tahap penyusunan satuan pelajaran adalah rencana mengajar dalam bentuk
satuan pelajaran yang berisi: identitas materi pelajaran, waktu pelaksanaan,
dan bagaimana dilaksanakan.
Salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum
adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang berkali-kali telah disebut merupakan
inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh Karena itu, selama guru di dalam
kelas secara manajemen terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap persiapan,
pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan :
1.
Persiapan
2.
Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi 3
tahapan kegiatan yaitu:
a) Pendahuluan
b) Pelajaran inti
c) Evaluasi
d) Penutupan
C.
Manajemen
Personalia
Merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu
para pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah
(khususnya BPM).
Subutan guru merupakan pendidik yang mengajar pada
satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun kompetensi yang wajib dimiliki
guru meliputi :
1.
Kompetesi Pedagogik
2.
Kompetensi kepribadian
3.
Kompetensi sosial
4.
Kompetensi profesional
Kegiatan administrasi personel meliputi pentiapan atau
pengadaan, penataan atau penempatan atau pengangkatan, ujian dinas, kenaikan
pangkat atau jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau
pemutusan hubungan kerja.
a. Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses
kegiatan untuk mengisi pegawai yang lowong.
Cara Melamar sebagai Pegawai Negeri :
1) Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis
dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan,
disertai lampiran-lampiran :
a) Daftar Riwayat Hidup
b) Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
c) Surat berkelakuan baik
d) Surat keterangan sehat dari dokter
e) Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang
ditentukan
f) Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap
sesuai ketentuan
2) Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia
dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta
kemudian diuji.
3) Pelamar yang telah diputuskan telah diterima,
diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
4) Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah
sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
5) Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya
guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian
kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
6) Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi
tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan
hormat” atau “tidak hormat”.
b. Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan
Pegawai/Personel
Dalam Undang-undang Nomor 8
Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas
prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat
dipercaya, serta syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan adalah kedudukan
seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai tugas/kewajiban, tanggung jawab,
wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan striktural adalah
jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti Sekretaris
Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro,
Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan Fungsional adalah
jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas dalam struktur organisasi,
tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran pelaksanaan organisasi,
seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan sebagainya.
c. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud sistem karier
adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan
atas kecakapan yang bersangkutan, sedang pengembangnya lebih lanjut,
pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat obyektif lainnya juga turut
menentukan.
d. Pengembangan Personel
Dalam melaksanakan tugasnya,
seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis tetapi dinamis serta senantiasa
berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi/hasil karyanya, karier serta
jabatannya. Untuk itulah kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di
lingkungan pegawai negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan
kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara
instansional.
e. Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam rangka usaha untuk lebih
menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem
prestasi kerja, maka telah dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan
pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar yang disebut Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan dari DP3 adalah untuk memperoleh
bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem
karier dan sistem prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif
dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur yang dinilai dalam
penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung
jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan.
D. Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan sarana prasarana merupakan salah satu komponen penting yang
harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Pada dasarnya manajemen
sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan
prasarana. Menurut Mulyasa, sarana pedidikan adalah peralatan dan perlengkapan
yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya
proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan
atau pengajaran di suatu lembaga pendidikan.
Pada dasarnya manajemen sarana prasarana memiliki tujuan sbagai berikut :
1.
Menciptakan
sekolah atau madrasah yang bersih,rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga
sekolah
2.
Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan
relavan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Adapun
fungsi dari manajemen sarana prasarana adalah :
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Penginvestarisasian
4. Penggunaan atau pemanfaatan sarana prasarana
5. Pemeliharaan
6. Penghapusan
7. Penanggung jawaban
E. Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Biaya
pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental
input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam
setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat
kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Hampir
tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat
dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam
pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun
barang dan tenaga.
Manajemen Pendidikan menjelaskan bahwa
“Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan
penataan sumber, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah
atau lembaga pendidikan”. Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan
meliputi 3 ( tiga ) hal, yakni :
1. Penyusunan Anggaran
Dalam pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran
dan Pendapatan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah). Setiap organisasi tentu memerlukan anggaran untuk menunjang
kegiatannya, anggaran ini sifatnya masih rencana dan menyangkut keperluan orang
banyak maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang
berwenang.
2. Pembukuan
Kegiatan pembukuan disebut juga kegiatan
pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu :
a. Pengurusan Ketatausahaan
Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang.
b. Pengurusan Bendaharawan
Pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut
dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang.
Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan tetapi hanya
melaksanakan.
c. Pemeriksaan
Pemeriksaan adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban
penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan
bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen
mempertanggungjawabkan urusan keuangan ini kepada BPK melalui Departemen
masing-masing.
F.
Manajemen Tata
Usaha
Merupakan segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai
dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan
menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Fungsi dari
ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah:
1. Memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
2. Memperlancar kegiatan pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga murid
tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena telah tamat, atau sebab lain.
3. Memperlancar proses penataan tenaga kerja untuk lembaga secara efisien.
4. Memperlancar proses penataan pengadaan, pendayagunaan, dan pengelolaan
sarana pendidikan.
5. Memperlancar proses pengelolaan surat-menyurat.
6. Memperlancar proses penataan keuangan.
7. Memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat.
Untuk mewujudkan fungsi ketatalaksanaan
lembaga pendidikan, maka butuh penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan.
Adapun prosedur penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah sebagai
berikut :
1. Surat Dinas
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan
surat dinas adalah sebagai berikut:
a. Klasifikasi surat dilakukan menurut sifat dan derajat
Menurut sifatnya surat dinas dapat dibedakan atas:
1) Surat Rahasia: yaitu sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia dipakai
untuk dokumen, naskah dan surat yang berhubungan dengn keamanan negara, yang
apabila disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang ridak berhak, dapat
membahayakan keamanan negara.
2) Surat Penting ialah surat yang isinya mengandung kepentingan mengikat,
memerlukan tindak lanjut dan mengandung informasi yang diperlukan dalam waktu
lama.
3) Surat biasa ialah surat yang informasinya tidak penting, tidak memerlukan
tindak lanjut.
b. Susunan Surat
Susunan surat dinas terdiri dari tiga bagian:
1) Kepala surat terdiri dari:
a. nama instansi
b. lambang instansi
c. tanggal, bulan, tahun
d. nomor surat
e. sifat surat
f. lampiran
g. hal
h. alamat
2) Isi surat terdiri dari : pendahuluan, isi atau inti surat,
penutup.
3) Kaki surat bagian terakhir dari surat terdiri dari :
a. Nama jabatan pejabat penanda tanganan dan tanda tangannya
b. Nama terang oenanda tangan dan di bawahnya
tertulis NIP-nya
c. Cap dinas
d. Tembusan
G. Manajemen Hubungan Masyarakat
Humas adalah suatu kegiatan yang dilakukan
bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian,
kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis serta dukungan secara sadar dan
sukarela. Hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu proses
komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang
kebutuhan dan praktik pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah
(Soetopo dan Soemanto;1992:236).
Manajemen
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada
umumnya serta dari publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional
sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisisen, demi membantu tercapainya
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang
tua murid/ anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan
langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang
sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan
dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat
saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab
secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil
pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan
tenaga kerja.
Fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat
dijelaskan sebagai berikut.
1.
Fungsi
pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public
(masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat
meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada
akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan
terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
2. Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata
masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
3. Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat
meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah
secara spiritual dan material/finansial.
4. Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada
kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
Sifat
hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
1. Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
2. Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.Hubungan yang bersifat
berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
3. Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah
simpati masyarakat terhadap sekolah.
4. Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah
keyakinan para sivitas akademika
BAB IV
PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.
Profil Gambaran
MI Ma’rif Sraten
1.
Profil MI
Ma’arif Sraten
a.
Nama : MI Ma’arif Sraten
b.
NPSN : 20320594
c.
NSM :
111233220078
d.
Alamat : Desa Sraten
Kecamatan : Tuntang
Kabupaten : Semarang
Provinsi : Jawa
Tengah
e.
Kode Pos : 50773
2.
Struktur Organisasi Sekolah
a.
Kepala Sekolah : Fuji Astuti,S. Pd.I
b.
Guru Kelas 1 : Jamilatul A, S. Pd.I
c.
Guru Kelas 2 : Nayiroh M, S. Pd.I
d.
Guru Kelas 3 : Siti Nur Janah, S. Pd.I
e.
Guru Kelas 4 : Amin R, S. Pd.I
f.
Guru Kelas 5 : Lukman Hakim, S. Pd.I
g.
Guru Kelas 6 : Nurul M, ST
B.
Komponen-Kompenen
Manajemen Pendidikan
1. Manajemen Peserta didik
Manajemen
peserta didik merujuk pada kegiatan-kegiatan di luar maupun di dalam kelas,
yaitu :
Adapun
kegiatan di luar kelas di antaranya :
f. Pengelolaan penerimaan peserta didik
Penerimaan peserta didik baru MI
Ma’arif Sraten dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran baru. Persyaratan bagi
calon peserta didik meliputi : lulusan TK/RA, cukup umur, tidak cacat fisik.
Dilaksanakan secara langsung dan tidak menyelenggarakan tes masuk, hanya
persyaratan administrasi dan seleksi administrasi dan di umumkan secara
langsung.
Bagi pendaftar yang telah diterima
langsung mendapat pengarahan oleh petugas/panitia. Dikarenakan sekolahan berada
di pinggiran sehingga pendaftaran tidak terlalu banyak.
g. Pencataatan siswa baru dalam buku induk sekolah
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas,
orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang
kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat
akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
h. Tata tertib
yang harus di patuhi
Bagi siswa-siswi yang sudah
diterima di MI Ma’arif Sraten maka sekolah akan memberikan tata tertib yang di
tempel di ruang kelas atau papan pengumuman.
i.
Pengelolaan
bimbingan konseling
Dalam kehidupan sekolah pastilah
akan muncul masalah mengenai kenakalan siswa. Dalam mengahadapi
siswa-siswa yang bermasalah bagian Bimbingan dan Konseling sekolah lebih banyak
menggunakan cara manual. BK memperbanyak komunikasi dengan siswa dari hati ke
hati. Setelah mendapat penyebab permasalahannya baru dicarikan solusi mengenai
permasalahan yang dialami siswa. Pembinaan
siswa dilakukan apabila terdapat siswa yang bermasalah. Pembinaan tersebut
dilakukan dari pihak kesiswaan yang bekerjasama dengan guru BK. Pihak kesiswaan
bersama dengan BK memantau perkembangan peserta didik dengan menggunakan
referensi atau acuan yaitu Tata Tertib Sekolah. Setiap sebulan sekali diadakan
pengarahan kepada anak-anak yang lebih baik, dengan cara rapat bulanan,
guru-guru menyampaikan apa yang terjadi di kelas, mungkin ada kenakalan
anak-anak dan mungkin ada kelebihan anak-anak, sehingga di adakannya bimbingan
konseling.
Seksi
kesiswaan bertanggung jawab atas bimbingan konseling tersebut, dan di samping
itu ada buku pedoman dalam melaksanakan Bimbingan Konseling, yaitu buku induk,
yang meliputi : biodata siswa , nomer induk siswa, alamat, biodata orang tua.
j.
Out
put siswa
Siswa-siswi
yang lulusan MI Ma’arif Sraten di harapkan hafal asma’ul husna dan surat-surat
pendek, dan tak kalah penting mereka harus memiliki akhlaqul karimah dan ilmu
pengetahuan yang dapat menunjang masa depannya agar mampu bersaing di era
globalisasi.
Kegiatan-kegiatan didalam kelas
antara lain :
1) Pengelolaan kelas
2) Interaksi belajar aktif
3) Pelaksanaan potensi siswa
4) Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
5) Pelaksanaan terhadap jaddwal pelajaran secara tertib
6) Pembentukan pengurus kelas
2.
Manajemen
Kurikulum
a.
Kurukulum
MI Ma’arif Sratenini pada tahun ajaran 2015/2016 menerapkan dua
kurikulum, yaitu menggunakan kurikulum KTSP untuk kelas 3 dan 6, dan kurikulum
2013 untuk kelas 1, 2 4, 5. Akan tetapi perumusan kurikulumnya belum di bukukan
karena masih bingung terkait kurikulum yang pasti akan digunakan pada tahun
ajaran ini.
Pada tahun ajaran 2015/2016, MI Ma’arif Sraten
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam perumusan
kurikulum tersebut sudah mencakup 4 komponen, yaitu komponen tujuan, materi,
metode, dan evaluasi.
b.
Pengorganisasian
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum di MI Ma’arif Sraten dilaksanakan
mulai dari perencanaan kurikulum, pengorganisasian, pelaksanaan
(implementasi), penilaian kurikulum, evaluasi kurikulum, sampai pengembangan
kurikulum.
Dalam
penyusunan kurikulum madrasah, Kepala Madrasah menetapkan tim penyusun dan
pengembang kurikulum. Adapun tugas dari tim penyusun dan pengembang kurikulum
adalah sebagai berikut:
1) Menyiapkan bahan penyusunan/pengembangan Kurikulum;
2) Mendiskusikan dan memfinalisasi rancangan dokumen pengembangan Kurikulum
melalui kegiatan workshop yang diikuti oleh seluruh tim dan pemangku
kepentingan madrasah;
3)
Melaporkan hasil
kegiatan kepada Kepala Madrasah dan merekomendasikan penetapan Kurikulum kepada
Kepala Madrasah;
c.
Pelaksanaan
kurikulum
Berdasarkan Rencana Kerja Madrasah tahun
2012-2015, kurikulum yang digunakan di MI Ma’arif Sraten adalah KTSP. Akan
tetapi pelaksanaan kurikulumnya belum sesuai dengan rancangan yang ada dan
belum sepenuhnya dapat terprogramkan. Misalnya bisa di lihat pada penyusunan
silabus yang baru tersedia 95 %, penyusunan RPP oleh guru baru tersedia 40%,
evaluasi penilaian belum terprogram secara maksimal, analisis hasil evaluasi
belum terprogram, perbaikan dan pengayaan belum terprogram, buku pelajaran
belum tersedia dengan lengkap, dan supervise pembelajaran juga belum
terprogram.
Adapun untuk kegiatan ekstrakurikuler juga
belum terprogram dan terlaksana dengan baik, karena minimnya anggaran, kurang
pengampu kegiatan, letak geografis siswa yang tidak memungkinkan. Selain
kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan juga belum
terprogram dengan jelas. Selain itu juga kegiatan Upacara Bendera belum
berjalan dengan maksimal yang disebabkan oleh kurangnya personil guru pagi dan
belum terprogram.
d.
Pengembangan
Kurikulum
Pada tahun ajaran 2015/2016, di MI Ma’arif
Sraten belum sepenuhnya menerapkan kurikulum 2013. Adapun kelas 3 dan 6 yang
sudah diterapkan dengan menggunakan kurikulum 2013, itu pun belum maksimal
dalam pelaksanaanya. Sedangkan
untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 masih
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Penyusunan kurikulum
untuk tahun ajaran 2015/2016 belum terselesaikan, karena masih bingung apakah akan menggunakan
kurikulum 2013 atau KTSP”, kata Kepala MI Ma’arif Sraten (16 November 2015, sebelum ada penetapan penggunaan/ pemberhentian kurikulum 2013 oleh
Mendikbud).
3.
Manajemen
Personalia
Pengadaan
personalia atau tenaga kependidikan MI Ma’arif Sraten ini dilakukan pada saat
perekrutan guru.
Managemen personel di MI Ma’arif
ini yang meliputi tenaga pengajar, staff Tata Usaha, keamanan, dan pesuruh
serta kriteria untuk menjadi tenaga kerja di sekolah ini.
Mengenai penerimaan tenaga
pengajar, kriteria yang disyaratkan adalah calon tenaga pengajar harus memiliki
ijasah yang sesuai dengan guru mata pelajaran yang dibutuhkan, minimal S1 dan cukup
umur. Di MI Ma’arif sraten semua guru tidak ada pegawai CPNS, melainkan guru
sertifikasi.
4.
Manajemen
Sarana Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan
prasarana yang memadai. Pada MI Ma’arif Sraten sarana dan prasarana telah memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan
dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana ini mencakup: kriteria
minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah atau madrasah.
Sarana Prasarana di MI Ma’arif
Sraten ini ada yang membeli, ada yang dari Hibah, dan ada juga yang memnuat
sendiri. Sarana Prasarana yang tersedia meliputi :
1.
Ruang Kelas
2.
Ruang Guru
3.
Perpustakaan
4.
UKS
5.
Meja Murid
6.
Meja Guru
7.
Bangku Murid
8.
Bangku Guru
9.
Papan Tulis
10.
Komputer
11.
Mushalla
12.
WC Guru
13.
WC Siswa
5.
Manajemen
Pembiayaan Pendidikan
a.
Sumber-sumber
Pembiayaan Pendidikan
Sumber
pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten ini adalah bersumber dari dana BOS. Pihak
Madrasah tidak memungut biaya dari siswa maupun dari orang tua siswa. Siswa
hanya membayar untuk keperluan ujian saja, yaitu ketika ujian tengah semester,
ujian akhir semester, ujian kenaikan kelas, dan ujian nasional.
b.
Perencanaan
Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
Perencanaan
anggaran dan belanja di MI Ma’arif telah disusun dalam Program Kerja Madrasah
tahun 2012-2015. Perencanaan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan per
kegiatan dan program Madrasah.
c.
Pelaksanaan
Anggaran Pendidikan
Penggunaan
dana BOS di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya untuk kebutuhan rombel atau
kelas, dikarenakan masih terbatasnya sumber dana yang lain. Sedangkan untuk
pengadministrasiannya, baik penggunaan dana BOS maupun pengadministrasian
anggaran gaji guru dan karyawan, sudah ada, tetapi belum teradministrasi dengan
baik.
d.
Pengawasan
Pembiayaan Pendidikan
Sebagai
administrator, Kepala MI Ma’arif Sraten sudah menjalankan tuganya untuk
melakukan pemantauan, penandatangan, merekap administrasi keuangan berupa BKU,
buku pajak, buku bank, buku penerimaan kas, buku pengeluaran kas, buku jurnal,
dan SPJ. Hasil pencapaiannya sebesar 80% data administrasi keuangan rutin
tersedia.
e.
Program BOS di
Madrasah
Program BOS di
MI Ma’arif Sraten sudah ada, akan tetapi penggunaan dana BOS belum sepenuhnya
digunakan untuk rombel atau kelas. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sumber
dana lain yang ada di Madrasah tersebut.
6.
Manajemen Tata
Usaha
Seperti yang sudah di katakan tadi
bahwa MI Ma’arif Sraten tidak memiliki staff Tata Usaha seperti tugas urusan
Inventarisasi, urusan kepegawaian, urusan pesrta didik, urusan persuratan,
urusan laboratoriun, urusan perpustakaan, dan urusan penjagaan sekolah sehingga
semua hal yang seharusnya dikerjakan oleh staff tata usaha jadi dilakukan oleh
guru kelas nyambi sebagai seksi inventarisasi, persuratan, dsb.
7.
Manajemen
Hubungan Masyarakat
Komunikasi yang
terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah cukup baik. Komunikasi
antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat
baik.
Pentingnya Humas di MI Ma’arif ini untuk mengenalkan bahwa madrasah
itu seperti apa dan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, agar
masyarakat mengakui bahwa di sraten ini ada sekolah Madrasah.
Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini
menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Hal ini terbukti dengan ikut
berpartisipasinya warga ketika sekolah mengadakan kegiatan yang melibatkan
masyarakat selain itu, warga juga turut aktif dalam menjaga keamanan sekolah.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat
termasuk baik tanpa kendala yang berarti.
Program Humas yang dijalankan untuk membangun
hubungan baik di masyarakat di antaranya memberikan informasi tentang sekolah
mengenai pembukaan pendaftaran siswa baru.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai
pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil
kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi,
koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam
pelaksanaan program humas.
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat MI Ma’arif Sraten
dilaksanakan oleh seksi Humas. Adapun pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Rincian Tugas Pokok Humas
1. Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
a) Memberikan pengertian tentang tugas komite sekolah dan seluruh orang tua
peserta didik.
b) Penjelasan kebijakan sekolah.
c) Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua peserta didik.
2. Hubungan sekolah dengan komite sekolah
a) Memberikan pengertian komite sekolah tentang tanggung jawabnya.
b) Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan komite sekolah.
c) Menyusun rencana kerja komite sekolah.
d) Menampung saran, pendapat komite sekolah untuk sekolah.
3. Hubungan sekolah dengan masyarakat
a) Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah.
b) Melaksanakan pengabdian masyarakat.
c) Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa.
d) Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
e) Menampung saran, pendapat masyarakat untuk kemajuan sekolah.
4. Hubungan sekolah dengan instansi lainnya
a) Menjalin kerjasama dengan instansi lainnya, baik instansi pemerintan maupun
swasta.
b) Mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan sekolah dengan pihak lainnya.
c) Ikut menyukseskan program-program pemerintah.
BAB V
ANALISIS
Dari teori-teori manajemen lembaga
pendidikan yang telah kami paparkan pada bab sebelumnya, dan hasil observasi
yang kami lakukan, dapat kami analisis perbandingan antara keduanya didalam
penerapannya di MI Ma’arif Sraten.
Menurut kami, untuk bidang 7 garapan yang
telah di terapkan di MI Ma’arif Sraten sudah sesuai dengan teori yang ada,
meski memang masih perlu adanya pembenahan pada tiap-tiap menajemen yang ada di
sekolah tersebut.
Untuk manajemen pesertadidik sudah berjalan
dengan baik, seperti pengelolaan penerimaan peserta didik, proses mengajar,
bimbingan konseling, pengolahan data peserta didik.
Manajemen kurikulum yang di terapkan di MI
Ma’arif Sraten Ini adalah KTSP dan kurikulum 2013. Dengan hal tersebut maka MI
Ma’arif Sraten bersama sekolah-sekolah lain yang bernaungan kemenag di Salatiga
mengembangkan kurikulum KTSP yaitu menggunakan KTSP 2006 dan kurikulum 2013.
Penggunaan KTSP 2006 di terapkan dikelas 1, 2, 4 dan 5, sedangkan kurikulum
2013 di terapkan di kelas 3 dan 6.
Manejemen personalia, tenaga kerja (guru)
yang mengajar di MI Ma’arif Sraten tidak ada guru yang berjabatan PNS,
melainkan dengan guru sertifikasi dan wiyata Bhakti. Dan memuat hal-hal yang
bagaimana seorang pendidik tersebut mengalami pengretrutan , penugasan dan
pemutusan hubungan kerja sudah berjalan dengan baik, sedangkan untuk
mengembangkannya belum berjalan dengan baik.
Manajemen sarana prasarana, di MI Ma’arif
Sraten belum bisa dikatakan memenuhi tujuh bidang garapan, dimadrasah ini masih
menggunakan sarana prasarana seadanya. Tetapi aspek perencanaan hingga
pengha[usan dan akhirnya adalah pertanggung jawaban kepala sekolah.
Manajemen Pembiayaan Pendidikan, sumber
penyelenggara pendidikan di MI Ma’arif Sraten ini menggunakan BOS seperti apa yang
telah diterapkan di tujuh bidang garapan. Untuk itu maka sekolah tidak memungut
biaya dari orang tua atau wali siswa.
Manajemen Tata Usaha, manajemen ini
dilakukan oleh guru yang di tunjuk oleh kepala sekolah, seperti bendahara,
inventaris, kepegawaian, mengolah data peserta didik, urusan persuratan, penjagaan sekolah. Setiap guru sudah di beri
tugas tata usaha sendiri, tetapi itu bukan tugas TU sendiri, akan tetapi setiap
guru kelas menyambi dengan tugas tata usaha.
Manajemen Hubungan Masyarakat, manajemen
ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan teori tujuah bidang garapan.
Di MI Ma’arif Sraten ini sudah melakukan usaha-usaha nyata yang menjadikan
masyarakat percaya atas keberadaan MI tersebut.
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat kami simpulan adalah :
Manajemen organisasi di MI Ma’arif Sraten ini sudah terstruktur dengan baik. Tugas dari
masing-masing sub organisasi sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada
beberapa yang dikerjakan oleh sub bagian lainnya. Adapun Madrasah tersebut termasuk dalam jenis lembaga pendidikan formal dan
keagamaan.
Di MI Ma’arif Sraten pada tahun ajaran 2015/2016
untuk kelas 3 dan 6 menggunakan kurikulum 2013. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4
dan 5 menggunakan KTSP. Akan tetapi belum kurikulumnya belum disusun, jadi
masih menggunakan panduan KTSP tahun ajaran 2014/2015.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pencatatan peserta
didik di MI Ma’arif Sraten sudah cukup lengkap, mulai dari Buku Induk Siswa,
Daftar Presensi, Daftar Nilai, Buku Legger, dan Buku Raport. Sedangkan layanan
khusus yang tersedia antara lain perpustakaan.
Tenaga kependidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten terdiri dari
tenaga pendidik (guru) tenaga administrator (tim penyusun dan pengembang
kurikulum), dan teknisi pendidikan (pengelola perpustakaan dan tenaga tata
usaha). Sedangkan untuk penjaga sekolah belum tersedia.
Fasilitas pendidikan yang tersedia di MI Ma’arif Sraten antara lain
gedung sekolah, ruang pimpinan, ruang
guru, tempat ibadah, dan tempat
bermain atau berolahraga, dll
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten adalah bersumber dari
dana BOS. Keseluruhan dana BOS digunakan untuk biaya operasional di Madrasah
tersebut.
Komunikasi yang
terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah sangat baik. Komunikasi antar guru
dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik. Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan
warga sekitar.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai
pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala
sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi,
koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam
pelaksanaan program humas. Hubungan Madrasah
dengan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Madrasah
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran sebagai
berikut:
1. Hendaknya tugas dari
masing-masing bagian organisasi, dikerjakan oleh masing-masing pihak yang
menduduki sub bagian organsasi tersebut.
2. Hendaknya tim penyusun
dan pengembang kurikulum segera menyusun kurikulum tahun ajaran 2015/2016
3. Hendaknya melengkapi
Buku Klepper, Buku Catatan Pribadi Siswa, dan Daftar Mutasi Siswa, agar lebih
memudahkan dalam pencatatan data siswa.
4. Hendaknya segera
merekruit penjaga madrasah agar keamanan madrasah tetap terjaga dengan baik.
5. Hendaknya segera
melengkapi sarana dan prasarana yang belum tersedia sesuai dengan standar
minimal sarana dan prasarana yang harus ada untuk tingkat MI atau SD
6. Hendaknya penggunaan
dana BOS digunakan sesuai dengan penggunaannya. Adapun keterbatasan sumber dana
bisa diusahakan untuk mencari sumber pendanaan lain selama tidak melanggar
aturan yang berlaku.
7. Hendaknya pihak
Madrasah segera membentuk lembaga/ badan khusus tersendiri yang mengurusi
manajemen informasi Madrasah, agar informasi terkait Madrasah tersebut dapat
diakses dengan mudah oleh warga MTs maupun mayarakat umum.
DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2008. Manajemen
Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Farikhah, Siti. 2015. Manajemen Lembaga Pendidikan. Yogyakarta
: Aswaja Pressindo.
Fattah, Nanang. 2004. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum.
Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung :
Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia
Indonesia
Soepardi, Imam. 1988. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jember:
FKIP-Universitas Jember.
Soetopo, Hendiyat dan
Soemanto, Wasty. 1984. Kepemimpinan dan
Supervisi Pendidikan. Malang: PT Bina Aksara.
Subroto, Suryo. 1984. Dimensi-Dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Bina Akara
Sudrajat, Akhmad.
2011. Kurikulum dan Pembelajaran dalam paradigma baru. Yogyakarta:
Paramitra Publishing.
Suharsimi Arikunto dan
Lia Yuliana. 2012. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Sutomo dkk, 2009 . Manajemen
Sekolah . Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang
LAMPIRAN
Lampiran 1 :
Profil MI Ma’arif Sraten
MI MA’ARIF
SRATEN
Alamat : Sraten, Semarang, Jawa
Tengah
1.
Nama : MI Ma’arif Sraten
2.
NPSN : 20320594
3.
NSM :
111233220078
4.
Alamat : Desa Sraten
Kecamatan :
Tuntang
Kabupaten :
Semarang
Provinsi :
Jawa Tengah
5.
Kode Pos : 50773
6.
Telp / Faks : -
7.
Daerah : Pedesaan
8.
Status Madrasah : Swasta
9.
Tahun Berdiri : 1951
10.
Nomer Akta Pendirian : -
11.
Daerah : Pedesaan
12.
Akreditasi / Tahun : A / 2014
13.
Lokasi : Dataran Tinggi
14.
Lahan : 1.120 M²
15.
Bangunan Madrasa : Milik Yayasan
16.
Kegiatan Belajar : Pagi
17.
Penyelenggara : LP. Ma’arif Sraten
18.
Jarak Kecamatan : 3 KM
19.
Jarak Kabupaten : 20 KM
20.
Jarak Provinsi :
50 KM
Lampiran 2





Tidak ada komentar:
Posting Komentar