Kamis, 21 April 2016

makalah observasi sekolah


LAPORAN
HASIL OBSERVASI
DI MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF SRATEN
Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Manajemen Lembaga Pendidikan
Dosen Pengampu : Dra. Siti Farikhah, M.Pd.
Description: Description: Description: Description: Description: Description: C:\Users\topiq-pc\Pictures\logo iain.jpg
Disusun Oleh :
MA’RIFATUL MUSTANIROH       11114078





FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2015
LEMBAR PENGESAHAN
Dengan ini menyatakan nama yang tercantum di bawah ini telah benar-benar melakasanakan Observasi di sekolah MI Ma’arif Sraten untuk manajemen sekolah yang dilaksankan pada tanggal 16 November 2015 pukul 08.00 WIB.
Adapun nama-nama yang tercantum di bawah ini yaitu :
1.      Ma’rifatul Mustaniroh                   (111-14-078)
2.      Fia Nur Rahayu                             (111-14-070)

Mengetahui,
Kepala Sekolah MI  Ma’arif Sraten


Fuji Astuti, S. PdI











KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan hasil observasi sekolah dengan obyek observasi MI MA’ARIF SRATEN.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dra. Siti Farikhah selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan.
2.      Segenap jajaran guru MI Ma’arif Sraten, sebagai obyek observasi.
3.      Serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Salatiga, 28 November 2015

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manajemen mempunyai konotasi dengan kata pengelolaan maupun administrasi. Manajemen mempunyai makna sebagai suatu proses kegiatan yang melibatkan sejumlah orang untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif  dan efisien.
Manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan proses kerja sama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting dalam mengelola program pendidikan. Dengan adanya kerjasama diantara personal lembaga pendidikan, maka akan memudahkan pelaksanaan kegiatannya.
Sekolah sebagai insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan system yang rumit dan saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan.
Sekolah merupakan lingkungan yang sangat kompleks. Pertama, karena konsep sekolah itu sendiri sukar untuk dipahami jika menggunakan perspektif tunggal.  Kedua,karena terdapat beberapa perbedaan acuan yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendefinisikan sekolah. Ketiga,karena sekolah selalu berkaitan dengan unsur manusia, yaitu guru dan siswa. Karena faktor manusia itulah maka sekolah sukar untuk dikelola secara efektif dan efisien.
Hal yang paling penting dalam implementasi manajemen adalah manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya ada tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka manajemen berbasis sekolah, yaitu Manajemen Kurikulum dan program Pengajaran, Manajemen Tenaga Kependidikan, Manajemen Kesiswaan, Manajemen Keuangan, Manajemen Sarana Prasarana pendidikan, Manajemen Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Humas), Manajemen Pelayanan Khusus Lembaga Pendidikan.
Dari uraian diatas, observasi sekolah sangat diperlukan untuk mengetahui manejemen pendidikan, sehingga dilaksanakan observasi di MI Ma’arif Sraten untuk mengetahui bagaimana manajemen pendidikan di MI tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang muncul berdasarkan latar belakang diatas , sebagai berikut :
1.      Bagaimana profil sekolah MI Ma’arif Sraten ?
2.      Bagaimana komponen-komponen manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten ?
C.    Tujuan Rumusan Masalah
1.      Untuk mengetahui profil sekolah MI Ma’arif Sraten.
2.      Untuk mengetahui komponen-komponen manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
D.    Metode Observasi
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
a.       wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Guru, TU dan siswa serta anggota sekolah lainnya.
b.      Penelitian (Observasi)
Metode ini untuk pengumpulan data dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen dokumen untuk memperoleh beberapa keterangan atau informasi yang diperoleh,termasuk catatan-catatan penting pelaksanaan proses kegiatan belajar terkait dengan proses pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
E.     Tujuan Observasi
Observasi ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen lembaga pendidikan dan untuk mengetahui apakah manajemen lembaga pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Sraten.
F.     Waktu Pelaksanaan
Observasi ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2015





BAB II
PERTANYAAN OBSERVASI MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
1.      Manajemen Peserta Didik
a.       Bagaimana Pengelolaan penerimaan peserta didik disini ?
1)      Apakah sudah ada kepanitiaannya ?
2)      Apakah ada persyaratan bagi calon peserta didik ? apa saja !
3)      Pendaftarannya dilaksanakan  secara langsung atau online ?
4)      Setelah pendaftaran, apakah disini diadakan tes masuk ?
5)      Bagaimana sistem seleksi disini ?
6)      Apakah pengumuman seleksi di umumkan secara langsung atau online ?
b.      Mengenai pengelolaan bimbingan dan konseling.
1)      Apakah ada pedoman dan pelaksanaan BK tersebut ?
2)      Apakah ada yang bertanggung jawab  dalam BK ?
3)      Apakah sudah ada data pribadi peserta didik yang disimpan ? data itu meliputi apa saja ?
c.       Bagaimana pengelolaan data pesrta didik ? dan siapa yang mengelola ?
2.      Manajemen Kurikulum
a.       MI ini memakai kurikulum apa ?
b.      Bagaimana penyusunan silabus dan RPP nya ?
c.       Siapa yang bertanggung jawab atas pembagian tugas guru dan jadwal pengajaran ?
d.      Apa saja bentuk dari evaluasi hasil belajar pada MI ini ?
3.      Manajemen Personalia
a.      Bagaimana Tahap penugasan guru disini ?
b.      Untuk memperhentikan pegawai, bagaimana tahap  untuk memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut ?
c.       Bagaimana tahap pengembangan personel yang dilakukan untuk memajukan dan meningkatkan mutu serta efisien kerja  semua tenaga ?
4.      Manajemen Sarana Prasarana
a.       Apakah disini ada perencanaan sarana prasarana pendidikan seperti menganalisis mata pelajaran apa sayang butuh sarana, mengadakan inventarisasi, dll ?
b.      Pengadaan sarana prasarana disini apakah membeli, membuat sendiri atau menerima hibah dari pihak lain ?

5.      Manajemen Pembiayaan pendidikan
a.       Siapakah yang bertanggung jawab atas pengelolaan biaya pendidikan di MI ini ?
b.      Apakah MI ini menerapkan sistem bos ?
c.       Setelah bantuan BOS itu cair, apakah ada perencanaan terlebih dahulu sebelum menggunakan bantuan tersebut ?
d.      Apakah ada pemeriksaan kas dan LPJ nya ?
6.      Manajemen Tata Usaha
a.       Apa saja tugas tata usaha di MI ini ?
1)      Tugas bendaharawan
2)      Tugas urusan inventarisasi
3)      Tugas urusan kepegawaian
4)      Tugas urusan peserta didik
5)      Tugas urusan persuratan
6)      Tugas urusan perpustakaan
7)      Tugas urusan laboratorium
8)      Tugas penjagaan sekolah
7.      Manajemen Hubungan Masyarakat
a.       Apakah pentingnya Humas bagi MI ini ?
b.      Bagaimana model dan tehnik hubungan sekolah dan masyarakat ?















BAB III
KAJIAN TEORI
A.    Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan di luar kelas dan dalam kelas. Kegiatan-kegiatan di luar kelas, antara lain:
1.       Manajemen peserta didik di sekolah dimulai sejak penerimaan siswa baru di setiap tahun ajaran baru.
Penerimaan peserta didik baru merupakan momentum penting bagi sekolah, karena merupakan titik awal yang menentukan kelancaran aktifitas sekolah dan usaha apa saja yang ditempuh.
2.       Pencatatan peserta didik baru dalam buku induk sekolah.
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan pesrta didik adalah :
1)      Kepanitiaan
2)      Persyaratan calon peserta didik
3)      Pendaftaran
4)      Testing
5)      Seleksi
6)      Pengumuman hasil seleksi
3.       Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a.    Bimbingan belajar
b.    Bimbingan pribadi
c.    Bimbingan karier
d.    Bimbingan sosial
Ke empat bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
1)    Layanan orientasi
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada peserta didik kelas 1. Pelaksanaannya dapat terjadwalkan atau di luar jadwal. Materi kegiatan ini sebaiknya sudah disusun oleh guru pembimbing orientasi, dapat meliputi kurikulum, tata tertib sekolah, fasilitas sekolah, kegiatan osis, kegiatan BK, dan lain-lain.
2)    Layanan informasi
Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara individual, kelompok, atau secara terjadwalkan di luar jadwal sekolah. Materi informasi dapat berupa penjelasan perkembangan remaja, cara belajar yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3)    Layanan penempatan dan penyaluran
Kegiatan ini baru dapat dilakukan apabila guru pembimbing telah memiliki catatan pribadi peserta didik, yang meliputi jenis kelamin, mental, bakat, minat, kemampuan, dan lain-lain.
4)    Layanan pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang membantu, mendorong, dan menunjang peserta didik agar memiliki motivasi belajar yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
5)    Layanan konseling perorangan
Kegiatan ini dilakukan terhadap peserta didik yang mengalami masalah pribadi, masalah sosial, masalah belajar, dan masalah karier.
6)    Layanan bimbingan kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan untuk membahas penyelesaian masalah yang bersifat umum, artinya diluar masalah yang menyangkut pribadi misalnya 5K di sekolah, masalah kesehatan sekolah, dan lain-lain.
7)    Layanan konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh beberapa peserta didk, misalnya masalah kesulitam belajar matematika, masalah malas belajar, dan lain-lain.
B.     Manajemen Kurikulum
Pendidikan merupakan sebuah upaya sadar dan terencana untuk melakukan perbaikan dan perubahan perilaku, pengalaman , dan pengetahuan peserta didik. Melalui pendidikan diharapkan peningkatan kualitas SDM yang signifikan. Tempat dan tumpuan perubahan tersebut berlangsung di sekolah.
Secara umum diketahui bahwa sekolah dalam penyelenggaraannya melibatkan berbagai komponen seperti Kepala Sekolah, Dewan Guru, TU/Staf, Siswa, Orang Tua, Komite Sekolah dan Alumni. Semua unsur tersebut bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan, Visi, dan Misi Sekolah.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam mengajarkan bidang studi guru harus melihat pada tujuan pengajaranya yaitu tujuan instruksional. Tujuan instruksional sendiri dapat dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
1.      Tujuan intruksional
Tujuan instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pembelajaran. Tujuan instruksional instruksional umum ini sudah tertulis pada GBPP (garis- garis besar program pengajaran) buku II kurikulum setiap sekolah.
2.      Tujuan intruksional khusus
Tujuan instruksional khusus adalah penjabaran dari tujuan instriksional umum dengan memperhatikan bagian dari satuan bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi persyaratan:
(1) berpusat pada siswa,
(2) khusus terperinci,
(3) menunjukan tingkah laku,
(4) dapat diukur.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu bidang garapan manajemen pendidikan yang sangat penting. Karena pada dasarnya kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah di tetapkan dalam undang-undang sikdiknas. Dan lebih khususnya lagi kurikulum merupakan instrumen dalam rnagka meraih tujuan institusional sesuai dengan ragam dan jenjang pendidikan, tujuan kurikuler bidang-bidang studi, dan tujuan pembelajaran yang disusun atas prakarsa guru di RPP.
Pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum yang harus diikuti oleh setiap sekolah dengan maksud untuk menyusun perecanaan yang sifatnya operasional sekolah. Pedoman umum tersebut berupa:
1.    Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah.
2.    Program penyusunan akademik / jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut- urutan mata belajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal pelajaran dibuat untuk seluruh kelas untuk pelaksanaan kegiatan belajar- mengajar di kelas.
3.    Pedoman penyusunan kalender pendidikan
Kalender akademik atau pendidikan berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Tujuannya agar penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik- baiknya dari peningkatan mutu pendidikan.
4.    Pembagian tugas guru
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak boleh main tunjuk tetapi harus dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
5.    Pengaturan atau Penempatan Siswa dalam Kelas
Pengaturan dan penempatan siswa dalam kelas sebaiknya dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang siswa agar mempermudah siswa baru saat hari pertama masuk sekolah.  Untuk mempermudah agar siswa baru dapat mengenali lingkunganya setiap ruang sebaiknya diberi tanda pengenal berupa nomer atau abjad.
6.    Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana mengajar dapat dilakukan melalui dua tahap:
a.       Tahap penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar yang terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun.
b.      Tahap penyusunan satuan pelajaran adalah rencana mengajar dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi: identitas materi pelajaran, waktu pelaksanaan, dan bagaimana dilaksanakan.
Salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang berkali-kali telah disebut merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh Karena itu, selama guru di dalam kelas secara manajemen terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan :
1.      Persiapan
2.      Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi 3 tahapan kegiatan yaitu:
a)    Pendahuluan
b)    Pelajaran inti
c)    Evaluasi
d)    Penutupan
C.    Manajemen Personalia
Merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya BPM).
Subutan guru merupakan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun kompetensi yang wajib dimiliki guru meliputi :
1.      Kompetesi Pedagogik
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi sosial
4.      Kompetensi profesional
Kegiatan administrasi personel meliputi pentiapan atau pengadaan, penataan atau penempatan atau pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat atau jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja.
a.       Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi pegawai yang lowong.
Cara Melamar sebagai Pegawai Negeri :
1)      Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan, disertai lampiran-lampiran :
a)      Daftar Riwayat Hidup
b)      Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
c)      Surat berkelakuan baik
d)     Surat keterangan sehat dari dokter
e)      Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang ditentukan
f)       Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap sesuai ketentuan
2)      Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta kemudian diuji.
3)      Pelamar yang telah diputuskan telah diterima, diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
4)      Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
5)      Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
6)      Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan hormat” atau “tidak hormat”.
b.      Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan Pegawai/Personel
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya, serta syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan adalah kedudukan seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai tugas/kewajiban, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan striktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan Fungsional adalah jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran pelaksanaan organisasi, seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan sebagainya.
c.       Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud sistem karier adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedang pengembangnya lebih lanjut, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat obyektif lainnya juga turut menentukan.
d.      Pengembangan Personel
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis tetapi dinamis serta senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi/hasil karyanya, karier serta jabatannya. Untuk itulah kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di lingkungan pegawai negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara instansional.
e.       Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam rangka usaha untuk lebih menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, maka telah dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar yang disebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan dari DP3 adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan.
D.    Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan sarana prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Menurut Mulyasa, sarana pedidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran di suatu lembaga pendidikan.
Pada dasarnya manajemen sarana prasarana memiliki tujuan sbagai berikut :
1.      Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih,rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah
2.      Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relavan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Adapun fungsi dari manajemen sarana prasarana adalah :
1.      Perencanaan
2.      Pengadaan
3.      Penginvestarisasian
4.      Penggunaan atau pemanfaatan sarana prasarana
5.      Pemeliharaan
6.      Penghapusan
7.      Penanggung jawaban
E.     Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga.
Manajemen Pendidikan menjelaskan bahwa “Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan”. Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi 3 ( tiga ) hal, yakni :
1.      Penyusunan Anggaran
Dalam pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Setiap organisasi tentu memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatannya, anggaran ini sifatnya masih rencana dan menyangkut keperluan orang banyak maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.
2.      Pembukuan
Kegiatan pembukuan disebut juga kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu :
a.       Pengurusan Ketatausahaan
Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang.
b.      Pengurusan Bendaharawan
Pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan tetapi hanya melaksanakan.
c.       Pemeriksaan
Pemeriksaan adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen mempertanggungjawabkan urusan keuangan ini kepada BPK melalui Departemen masing-masing.
F.     Manajemen Tata Usaha
Merupakan segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Fungsi dari ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah:
1.      Memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
2.      Memperlancar kegiatan pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga murid tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena telah tamat, atau sebab lain.
3.      Memperlancar proses penataan tenaga kerja untuk lembaga secara efisien.
4.      Memperlancar proses penataan pengadaan, pendayagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan.
5.      Memperlancar proses pengelolaan surat-menyurat.
6.      Memperlancar proses penataan keuangan.
7.      Memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat.
Untuk mewujudkan fungsi ketatalaksanaan lembaga pendidikan, maka butuh penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan. Adapun prosedur penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Surat Dinas
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan surat dinas adalah sebagai berikut:
a.       Klasifikasi surat dilakukan menurut sifat dan derajat
Menurut sifatnya surat dinas dapat dibedakan atas:
1)    Surat Rahasia: yaitu sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia dipakai untuk dokumen, naskah dan surat yang berhubungan dengn keamanan negara, yang apabila disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang ridak berhak, dapat membahayakan keamanan negara.
2)    Surat Penting ialah surat yang isinya mengandung kepentingan mengikat, memerlukan tindak lanjut dan mengandung informasi yang diperlukan dalam waktu lama.
3)    Surat biasa ialah surat yang informasinya tidak penting, tidak memerlukan tindak lanjut.
b.      Susunan Surat
Susunan surat dinas terdiri dari tiga bagian:
1)    Kepala surat terdiri dari:
a.    nama instansi
b.    lambang instansi
c.    tanggal,  bulan, tahun
d.    nomor surat
e.    sifat surat
f.     lampiran
g.     hal
h.    alamat
2)    Isi surat terdiri dari : pendahuluan, isi atau inti surat,   penutup.
3)    Kaki surat bagian terakhir dari surat terdiri dari :
a. Nama jabatan pejabat penanda tanganan dan tanda tangannya
b. Nama terang oenanda tangan dan di bawahnya tertulis NIP-nya
c. Cap dinas
d. Tembusan
G.    Manajemen Hubungan Masyarakat
Humas adalah suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis serta dukungan secara sadar dan sukarela. Hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktik pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah (Soetopo dan Soemanto;1992:236).
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisisen, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang tua murid/ anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
2.      Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
3.      Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material/finansial.
4.      Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
Sifat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
1.      Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
2.      Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.Hubungan yang bersifat berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
3.      Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
4.      Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah keyakinan para sivitas akademika











BAB IV
PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.    Profil Gambaran MI Ma’rif Sraten
1.      Profil MI Ma’arif Sraten
a.       Nama                           : MI Ma’arif Sraten
b.      NPSN                          : 20320594
c.       NSM                           : 111233220078
d.      Alamat                                    : Desa Sraten
Kecamatan                  : Tuntang
Kabupaten                   : Semarang
Provinsi                       : Jawa Tengah
e.       Kode Pos                    : 50773
2.      Struktur Organisasi Sekolah
a.       Kepala Sekolah           : Fuji Astuti,S. Pd.I
b.      Guru Kelas 1               : Jamilatul A, S. Pd.I
c.       Guru Kelas 2               : Nayiroh M, S. Pd.I
d.      Guru Kelas 3               : Siti Nur Janah, S. Pd.I
e.       Guru Kelas 4               : Amin R, S. Pd.I
f.       Guru Kelas 5               : Lukman Hakim, S. Pd.I
g.      Guru Kelas 6               : Nurul M, ST
B.     Komponen-Kompenen Manajemen Pendidikan
1.      Manajemen Peserta didik
Manajemen peserta didik merujuk pada kegiatan-kegiatan di luar maupun di dalam kelas, yaitu :
Adapun kegiatan di  luar kelas di antaranya :
f.       Pengelolaan penerimaan peserta didik
Penerimaan peserta didik baru MI Ma’arif Sraten dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran baru. Persyaratan bagi calon peserta didik meliputi : lulusan TK/RA, cukup umur, tidak cacat fisik. Dilaksanakan secara langsung dan tidak menyelenggarakan tes masuk, hanya persyaratan administrasi dan seleksi administrasi dan di umumkan secara langsung.
Bagi pendaftar yang telah diterima langsung mendapat pengarahan oleh petugas/panitia. Dikarenakan sekolahan berada di pinggiran sehingga pendaftaran tidak terlalu banyak.
g.      Pencataatan siswa baru dalam buku induk sekolah
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
h.      Tata tertib yang harus di patuhi
Bagi siswa-siswi yang sudah diterima di MI Ma’arif Sraten maka sekolah akan memberikan tata tertib yang di tempel di ruang kelas atau papan pengumuman.
i.        Pengelolaan bimbingan konseling
Dalam kehidupan sekolah pastilah akan  muncul masalah mengenai kenakalan siswa. Dalam mengahadapi siswa-siswa yang bermasalah bagian Bimbingan dan Konseling sekolah lebih banyak menggunakan cara manual. BK memperbanyak komunikasi dengan siswa dari hati ke hati. Setelah mendapat penyebab permasalahannya baru dicarikan solusi mengenai permasalahan yang dialami siswa. Pembinaan siswa dilakukan apabila terdapat siswa yang bermasalah. Pembinaan tersebut dilakukan dari pihak kesiswaan yang bekerjasama dengan guru BK. Pihak kesiswaan bersama dengan BK memantau perkembangan peserta didik dengan menggunakan referensi atau acuan yaitu Tata Tertib Sekolah. Setiap sebulan sekali diadakan pengarahan kepada anak-anak yang lebih baik, dengan cara rapat bulanan, guru-guru menyampaikan apa yang terjadi di kelas, mungkin ada kenakalan anak-anak dan mungkin ada kelebihan anak-anak, sehingga di adakannya bimbingan konseling.
Seksi kesiswaan bertanggung jawab atas bimbingan konseling tersebut, dan di samping itu ada buku pedoman dalam melaksanakan Bimbingan Konseling, yaitu buku induk, yang meliputi : biodata siswa , nomer induk siswa, alamat, biodata orang tua.
j.        Out put siswa
Siswa-siswi yang lulusan MI Ma’arif Sraten di harapkan hafal asma’ul husna dan surat-surat pendek, dan tak kalah penting mereka harus memiliki akhlaqul karimah dan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang masa depannya agar mampu bersaing di era globalisasi.
Kegiatan-kegiatan didalam kelas antara lain :
1)      Pengelolaan kelas
2)      Interaksi belajar aktif
3)      Pelaksanaan potensi siswa
4)      Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
5)      Pelaksanaan terhadap jaddwal pelajaran secara tertib
6)      Pembentukan pengurus kelas
2.      Manajemen Kurikulum
a.      Kurukulum
MI Ma’arif Sratenini  pada tahun ajaran 2015/2016 menerapkan dua kurikulum, yaitu menggunakan kurikulum KTSP untuk kelas 3 dan 6, dan kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2 4, 5. Akan tetapi perumusan kurikulumnya belum di bukukan karena masih bingung terkait kurikulum yang pasti akan digunakan pada tahun ajaran ini.
Pada tahun ajaran 2015/2016, MI Ma’arif Sraten menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam perumusan kurikulum tersebut sudah mencakup 4 komponen, yaitu komponen tujuan, materi, metode, dan evaluasi.
b.      Pengorganisasian Kurikulum
Pengembangan kurikulum di MI Ma’arif Sraten dilaksanakan  mulai dari perencanaan kurikulum, pengorganisasian, pelaksanaan (implementasi), penilaian kurikulum, evaluasi kurikulum, sampai pengembangan kurikulum.
Dalam penyusunan kurikulum madrasah, Kepala Madrasah menetapkan tim penyusun dan pengembang kurikulum. Adapun tugas dari tim penyusun dan pengembang kurikulum adalah sebagai berikut:
1)      Menyiapkan bahan penyusunan/pengembangan Kurikulum;
2)      Mendiskusikan dan memfinalisasi rancangan dokumen pengembangan Kurikulum melalui kegiatan workshop yang diikuti oleh seluruh tim dan pemangku kepentingan madrasah;
3)      Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Madrasah dan merekomendasikan penetapan Kurikulum kepada Kepala Madrasah;
c.       Pelaksanaan kurikulum
Berdasarkan Rencana Kerja Madrasah tahun 2012-2015, kurikulum yang digunakan di MI Ma’arif Sraten adalah KTSP. Akan tetapi pelaksanaan kurikulumnya belum sesuai dengan rancangan yang ada dan belum sepenuhnya dapat terprogramkan. Misalnya bisa di lihat pada penyusunan silabus yang baru tersedia 95 %, penyusunan RPP oleh guru baru tersedia 40%, evaluasi penilaian belum terprogram secara maksimal, analisis hasil evaluasi belum terprogram, perbaikan dan pengayaan belum terprogram, buku pelajaran belum tersedia dengan lengkap, dan supervise pembelajaran juga belum terprogram.
Adapun untuk kegiatan ekstrakurikuler juga belum terprogram dan terlaksana dengan baik, karena minimnya anggaran, kurang pengampu kegiatan, letak geografis siswa yang tidak memungkinkan. Selain kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan juga belum terprogram dengan jelas. Selain itu juga kegiatan Upacara Bendera belum berjalan dengan maksimal yang disebabkan oleh kurangnya personil guru pagi dan belum terprogram.
d.      Pengembangan Kurikulum
Pada tahun ajaran 2015/2016, di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya menerapkan kurikulum 2013. Adapun kelas 3 dan 6 yang sudah diterapkan dengan menggunakan kurikulum 2013, itu pun belum maksimal dalam pelaksanaanya. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Penyusunan kurikulum untuk tahun ajaran 2015/2016 belum terselesaikan, karena masih bingung apakah akan menggunakan kurikulum 2013 atau KTSP”, kata Kepala MI Ma’arif Sraten (16 November 2015, sebelum ada penetapan penggunaan/ pemberhentian kurikulum 2013 oleh Mendikbud).
3.      Manajemen Personalia
Pengadaan personalia atau tenaga kependidikan MI Ma’arif Sraten ini dilakukan pada saat perekrutan guru.
Managemen personel di MI Ma’arif ini yang meliputi tenaga pengajar, staff Tata Usaha, keamanan, dan pesuruh serta kriteria untuk menjadi tenaga kerja di sekolah ini.
 Mengenai penerimaan tenaga pengajar, kriteria yang disyaratkan adalah calon tenaga pengajar harus memiliki ijasah yang sesuai dengan guru mata pelajaran yang dibutuhkan, minimal S1 dan cukup umur. Di MI Ma’arif sraten semua guru tidak ada pegawai CPNS, melainkan guru sertifikasi.
4.      Manajemen Sarana Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Pada MI Ma’arif Sraten sarana dan prasarana telah memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana ini mencakup:  kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah atau madrasah.
Sarana Prasarana di MI Ma’arif Sraten ini ada yang membeli, ada yang dari Hibah, dan ada juga yang memnuat sendiri. Sarana Prasarana yang tersedia meliputi :
1.        Ruang Kelas
2.        Ruang Guru
3.        Perpustakaan
4.        UKS
5.        Meja Murid
6.        Meja Guru
7.        Bangku Murid
8.        Bangku Guru
9.        Papan Tulis
10.    Komputer
11.    Mushalla
12.    WC Guru
13.    WC Siswa
5.      Manajemen Pembiayaan Pendidikan
a.      Sumber-sumber Pembiayaan Pendidikan
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten ini adalah bersumber dari dana BOS. Pihak Madrasah tidak memungut biaya dari siswa maupun dari orang tua siswa. Siswa hanya membayar untuk keperluan ujian saja, yaitu ketika ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian kenaikan kelas, dan ujian nasional.
b.      Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
Perencanaan anggaran dan belanja di MI Ma’arif telah disusun dalam Program Kerja Madrasah tahun 2012-2015. Perencanaan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan per kegiatan dan program Madrasah.
c.       Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Penggunaan dana BOS di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya untuk kebutuhan rombel atau kelas, dikarenakan masih terbatasnya sumber dana yang lain. Sedangkan untuk pengadministrasiannya, baik penggunaan dana BOS maupun pengadministrasian anggaran gaji guru dan karyawan, sudah ada, tetapi belum teradministrasi dengan baik.  
d.      Pengawasan Pembiayaan Pendidikan
Sebagai administrator, Kepala MI Ma’arif Sraten sudah menjalankan tuganya untuk melakukan pemantauan, penandatangan, merekap administrasi keuangan berupa BKU, buku pajak, buku bank, buku penerimaan kas, buku pengeluaran kas, buku jurnal, dan SPJ. Hasil pencapaiannya sebesar 80% data administrasi keuangan rutin tersedia.
e.       Program BOS di Madrasah
Program BOS di MI Ma’arif Sraten sudah ada, akan tetapi penggunaan dana BOS belum sepenuhnya digunakan untuk rombel atau kelas. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sumber dana lain yang ada di Madrasah tersebut.
6.      Manajemen Tata Usaha
Seperti yang sudah di katakan tadi bahwa MI Ma’arif Sraten tidak memiliki staff Tata Usaha seperti tugas urusan Inventarisasi, urusan kepegawaian, urusan pesrta didik, urusan persuratan, urusan laboratoriun, urusan perpustakaan, dan urusan penjagaan sekolah sehingga semua hal yang seharusnya dikerjakan oleh staff tata usaha jadi dilakukan oleh guru kelas nyambi sebagai seksi inventarisasi, persuratan, dsb.
7.      Manajemen Hubungan Masyarakat
Komunikasi yang terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah cukup baik. Komunikasi antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik.
Pentingnya Humas di MI Ma’arif ini untuk mengenalkan bahwa madrasah itu seperti apa dan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, agar masyarakat mengakui bahwa di sraten ini ada sekolah Madrasah.
Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Hal ini terbukti dengan ikut berpartisipasinya warga ketika sekolah mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat selain itu, warga juga turut aktif dalam menjaga keamanan sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat termasuk baik tanpa kendala yang berarti.
Program Humas yang dijalankan untuk membangun hubungan baik di masyarakat di antaranya memberikan informasi tentang sekolah mengenai pembukaan pendaftaran siswa baru.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi, koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program humas.
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat MI Ma’arif Sraten dilaksanakan oleh seksi Humas. Adapun pelaksanaannya sebagai berikut :
a.       Rincian Tugas Pokok Humas
1.      Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
a)      Memberikan pengertian tentang tugas komite sekolah dan seluruh orang tua peserta didik.
b)      Penjelasan kebijakan sekolah.
c)      Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua peserta didik.
2.      Hubungan sekolah dengan komite sekolah
a)    Memberikan pengertian komite sekolah tentang tanggung jawabnya.
b)   Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan komite sekolah.
c)     Menyusun rencana kerja komite sekolah.
d)    Menampung saran, pendapat komite sekolah untuk sekolah.
3.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
a)      Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah.
b)      Melaksanakan pengabdian masyarakat.
c)      Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa.
d)     Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
e)      Menampung saran, pendapat masyarakat untuk kemajuan sekolah.
4.      Hubungan sekolah dengan instansi lainnya
a)      Menjalin kerjasama dengan instansi lainnya, baik instansi pemerintan maupun swasta.
b)      Mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan sekolah dengan pihak lainnya.
c)      Ikut menyukseskan program-program pemerintah.

























BAB V
ANALISIS
Dari teori-teori manajemen lembaga pendidikan yang telah kami paparkan pada bab sebelumnya, dan hasil observasi yang kami lakukan, dapat kami analisis perbandingan antara keduanya didalam penerapannya di MI Ma’arif Sraten.
Menurut kami, untuk bidang 7 garapan yang telah di terapkan di MI Ma’arif Sraten sudah sesuai dengan teori yang ada, meski memang masih perlu adanya pembenahan pada tiap-tiap menajemen yang ada di sekolah tersebut.
Untuk manajemen pesertadidik sudah berjalan dengan baik, seperti pengelolaan penerimaan peserta didik, proses mengajar, bimbingan konseling, pengolahan data peserta didik.
Manajemen kurikulum yang di terapkan di MI Ma’arif Sraten Ini adalah KTSP dan kurikulum 2013. Dengan hal tersebut maka MI Ma’arif Sraten bersama sekolah-sekolah lain yang bernaungan kemenag di Salatiga mengembangkan kurikulum KTSP yaitu menggunakan KTSP 2006 dan kurikulum 2013. Penggunaan KTSP 2006 di terapkan dikelas 1, 2, 4 dan 5, sedangkan kurikulum 2013 di terapkan di kelas 3 dan 6.
Manejemen personalia, tenaga kerja (guru) yang mengajar di MI Ma’arif Sraten tidak ada guru yang berjabatan PNS, melainkan dengan guru sertifikasi dan wiyata Bhakti. Dan memuat hal-hal yang bagaimana seorang pendidik tersebut mengalami pengretrutan , penugasan dan pemutusan hubungan kerja sudah berjalan dengan baik, sedangkan untuk mengembangkannya belum berjalan dengan baik.
Manajemen sarana prasarana, di MI Ma’arif Sraten belum bisa dikatakan memenuhi tujuh bidang garapan, dimadrasah ini masih menggunakan sarana prasarana seadanya. Tetapi aspek perencanaan hingga pengha[usan dan akhirnya adalah pertanggung jawaban kepala sekolah.
Manajemen Pembiayaan Pendidikan, sumber penyelenggara pendidikan di MI Ma’arif Sraten ini menggunakan BOS seperti apa yang telah diterapkan di tujuh bidang garapan. Untuk itu maka sekolah tidak memungut biaya dari orang tua atau wali siswa.
Manajemen Tata Usaha, manajemen ini dilakukan oleh guru yang di tunjuk oleh kepala sekolah, seperti bendahara, inventaris, kepegawaian, mengolah data peserta didik, urusan persuratan,  penjagaan sekolah. Setiap guru sudah di beri tugas tata usaha sendiri, tetapi itu bukan tugas TU sendiri, akan tetapi setiap guru kelas menyambi dengan tugas tata usaha.
Manajemen Hubungan Masyarakat, manajemen ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan teori tujuah bidang garapan. Di MI Ma’arif Sraten ini sudah melakukan usaha-usaha nyata yang menjadikan masyarakat percaya atas keberadaan MI tersebut.






























BAB VI
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat kami simpulan adalah :
Manajemen organisasi di MI Ma’arif Sraten ini sudah terstruktur dengan baik. Tugas dari masing-masing sub organisasi sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada beberapa yang dikerjakan oleh sub bagian lainnya. Adapun Madrasah tersebut termasuk dalam jenis lembaga pendidikan formal dan keagamaan.
Di MI Ma’arif Sraten pada tahun ajaran 2015/2016 untuk kelas 3 dan 6 menggunakan kurikulum 2013. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 menggunakan KTSP. Akan tetapi belum kurikulumnya belum disusun, jadi masih menggunakan panduan KTSP tahun ajaran 2014/2015.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pencatatan peserta didik di MI Ma’arif Sraten sudah cukup lengkap, mulai dari Buku Induk Siswa, Daftar Presensi, Daftar Nilai, Buku Legger, dan Buku Raport. Sedangkan layanan khusus yang tersedia antara lain perpustakaan.
Tenaga kependidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten terdiri dari tenaga pendidik (guru) tenaga administrator (tim penyusun dan pengembang kurikulum), dan teknisi pendidikan (pengelola perpustakaan dan tenaga tata usaha). Sedangkan untuk penjaga sekolah belum tersedia.
Fasilitas pendidikan yang tersedia di MI Ma’arif Sraten antara lain gedung sekolah, ruang pimpinan, ruang guru, tempat ibadah, dan tempat bermain atau berolahraga, dll
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten adalah bersumber dari dana BOS. Keseluruhan dana BOS digunakan untuk biaya operasional di Madrasah tersebut.
Komunikasi yang terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah sangat  baik. Komunikasi antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik. Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan warga sekitar.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi, koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program humas. Hubungan Madrasah dengan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Madrasah
B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
1.      Hendaknya tugas dari masing-masing bagian organisasi, dikerjakan oleh masing-masing pihak yang menduduki sub bagian organsasi tersebut.
2.      Hendaknya tim penyusun dan pengembang kurikulum segera menyusun kurikulum tahun ajaran 2015/2016
3.      Hendaknya melengkapi Buku Klepper, Buku Catatan Pribadi Siswa, dan Daftar Mutasi Siswa, agar lebih memudahkan dalam pencatatan data siswa.
4.      Hendaknya segera merekruit penjaga madrasah agar keamanan madrasah tetap terjaga dengan baik.
5.      Hendaknya segera melengkapi sarana dan prasarana yang belum tersedia sesuai dengan standar minimal sarana dan prasarana yang harus ada untuk tingkat MI atau SD
6.      Hendaknya penggunaan dana BOS digunakan sesuai dengan penggunaannya. Adapun keterbatasan sumber dana bisa diusahakan untuk mencari sumber pendanaan lain selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
7.      Hendaknya pihak Madrasah segera membentuk lembaga/ badan khusus tersendiri yang mengurusi manajemen informasi Madrasah, agar informasi terkait Madrasah tersebut dapat diakses dengan mudah oleh warga MTs maupun mayarakat umum.











DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2008. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Farikhah, Siti. 2015. Manajemen Lembaga Pendidikan. Yogyakarta : Aswaja Pressindo.
Fattah, Nanang. 2004. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung : Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia Indonesia
Soepardi, Imam. 1988. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jember: FKIP-Universitas Jember.
Soetopo, Hendiyat dan Soemanto, Wasty. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Malang: PT Bina Aksara.
Subroto, Suryo. 1984. Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Bina Akara
Sudrajat, Akhmad. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran  dalam paradigma baru. Yogyakarta: Paramitra Publishing.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. 2012. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Sutomo dkk, 2009 . Manajemen Sekolah . Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang






LAMPIRAN
Lampiran 1 :
Profil MI Ma’arif Sraten
MI MA’ARIF SRATEN
Alamat : Sraten, Semarang, Jawa Tengah
1.      Nama                                 : MI Ma’arif Sraten
2.      NPSN                                : 20320594
3.      NSM                                 : 111233220078
4.      Alamat                              : Desa Sraten
Kecamatan                        : Tuntang
Kabupaten                         : Semarang
Provinsi                             : Jawa Tengah
5.      Kode Pos                          : 50773
6.      Telp / Faks                         : -
7.      Daerah                               : Pedesaan
8.      Status Madrasah               : Swasta
9.      Tahun Berdiri                    : 1951
10.  Nomer Akta Pendirian      : -
11.  Daerah                               : Pedesaan
12.  Akreditasi / Tahun                        : A / 2014
13.  Lokasi                               : Dataran Tinggi
14.  Lahan                                : 1.120 M²
15.  Bangunan Madrasa           : Milik Yayasan
16.  Kegiatan Belajar               : Pagi
17.  Penyelenggara                   : LP. Ma’arif Sraten
18.  Jarak Kecamatan               : 3 KM
19.  Jarak Kabupaten               : 20 KM
20.  Jarak Provinsi                    : 50 KM





Lampiran 2
 Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094628.jpg


Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094915.jpg

Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094924.jpg

Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_095444.jpg



Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_095627.jpg
















                                                   
LAPORAN
HASIL OBSERVASI
DI MADRASAH IBTIDAIYAH MA’ARIF SRATEN
Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Manajemen Lembaga Pendidikan
Dosen Pengampu : Dra. Siti Farikhah, M.Pd.
Description: Description: Description: Description: Description: Description: C:\Users\topiq-pc\Pictures\logo iain.jpg
Disusun Oleh :
MA’RIFATUL MUSTANIROH       11114078





FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2015
LEMBAR PENGESAHAN
Dengan ini menyatakan nama yang tercantum di bawah ini telah benar-benar melakasanakan Observasi di sekolah MI Ma’arif Sraten untuk manajemen sekolah yang dilaksankan pada tanggal 16 November 2015 pukul 08.00 WIB.
Adapun nama-nama yang tercantum di bawah ini yaitu :
1.      Ma’rifatul Mustaniroh                   (111-14-078)
2.      Fia Nur Rahayu                             (111-14-070)

Mengetahui,
Kepala Sekolah MI  Ma’arif Sraten


Fuji Astuti, S. PdI











KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan hasil observasi sekolah dengan obyek observasi MI MA’ARIF SRATEN.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dra. Siti Farikhah selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan.
2.      Segenap jajaran guru MI Ma’arif Sraten, sebagai obyek observasi.
3.      Serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Salatiga, 28 November 2015

Penulis







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manajemen mempunyai konotasi dengan kata pengelolaan maupun administrasi. Manajemen mempunyai makna sebagai suatu proses kegiatan yang melibatkan sejumlah orang untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan secara efektif  dan efisien.
Manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan proses kerja sama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, sehingga keberadaannya menjadi sangat penting dalam mengelola program pendidikan. Dengan adanya kerjasama diantara personal lembaga pendidikan, maka akan memudahkan pelaksanaan kegiatannya.
Sekolah sebagai insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan system yang rumit dan saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan pengelolaan.
Sekolah merupakan lingkungan yang sangat kompleks. Pertama, karena konsep sekolah itu sendiri sukar untuk dipahami jika menggunakan perspektif tunggal.  Kedua,karena terdapat beberapa perbedaan acuan yang dapat mengakibatkan kesulitan dalam mendefinisikan sekolah. Ketiga,karena sekolah selalu berkaitan dengan unsur manusia, yaitu guru dan siswa. Karena faktor manusia itulah maka sekolah sukar untuk dikelola secara efektif dan efisien.
Hal yang paling penting dalam implementasi manajemen adalah manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Sedikitnya ada tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka manajemen berbasis sekolah, yaitu Manajemen Kurikulum dan program Pengajaran, Manajemen Tenaga Kependidikan, Manajemen Kesiswaan, Manajemen Keuangan, Manajemen Sarana Prasarana pendidikan, Manajemen Pengelolaan Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Humas), Manajemen Pelayanan Khusus Lembaga Pendidikan.
Dari uraian diatas, observasi sekolah sangat diperlukan untuk mengetahui manejemen pendidikan, sehingga dilaksanakan observasi di MI Ma’arif Sraten untuk mengetahui bagaimana manajemen pendidikan di MI tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang muncul berdasarkan latar belakang diatas , sebagai berikut :
1.      Bagaimana profil sekolah MI Ma’arif Sraten ?
2.      Bagaimana komponen-komponen manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten ?
C.    Tujuan Rumusan Masalah
1.      Untuk mengetahui profil sekolah MI Ma’arif Sraten.
2.      Untuk mengetahui komponen-komponen manajemen pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
D.    Metode Observasi
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
a.       wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Guru, TU dan siswa serta anggota sekolah lainnya.
b.      Penelitian (Observasi)
Metode ini untuk pengumpulan data dalam penyelidikan atau penelitian yang berbentuk dokumen dokumen untuk memperoleh beberapa keterangan atau informasi yang diperoleh,termasuk catatan-catatan penting pelaksanaan proses kegiatan belajar terkait dengan proses pendidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten.
E.     Tujuan Observasi
Observasi ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen lembaga pendidikan dan untuk mengetahui apakah manajemen lembaga pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Sraten.
F.     Waktu Pelaksanaan
Observasi ini dilaksanakan pada tanggal 16 November 2015





BAB II
PERTANYAAN OBSERVASI MANAJEMEN LEMBAGA PENDIDIKAN
1.      Manajemen Peserta Didik
a.       Bagaimana Pengelolaan penerimaan peserta didik disini ?
1)      Apakah sudah ada kepanitiaannya ?
2)      Apakah ada persyaratan bagi calon peserta didik ? apa saja !
3)      Pendaftarannya dilaksanakan  secara langsung atau online ?
4)      Setelah pendaftaran, apakah disini diadakan tes masuk ?
5)      Bagaimana sistem seleksi disini ?
6)      Apakah pengumuman seleksi di umumkan secara langsung atau online ?
b.      Mengenai pengelolaan bimbingan dan konseling.
1)      Apakah ada pedoman dan pelaksanaan BK tersebut ?
2)      Apakah ada yang bertanggung jawab  dalam BK ?
3)      Apakah sudah ada data pribadi peserta didik yang disimpan ? data itu meliputi apa saja ?
c.       Bagaimana pengelolaan data pesrta didik ? dan siapa yang mengelola ?
2.      Manajemen Kurikulum
a.       MI ini memakai kurikulum apa ?
b.      Bagaimana penyusunan silabus dan RPP nya ?
c.       Siapa yang bertanggung jawab atas pembagian tugas guru dan jadwal pengajaran ?
d.      Apa saja bentuk dari evaluasi hasil belajar pada MI ini ?
3.      Manajemen Personalia
a.      Bagaimana Tahap penugasan guru disini ?
b.      Untuk memperhentikan pegawai, bagaimana tahap  untuk memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut ?
c.       Bagaimana tahap pengembangan personel yang dilakukan untuk memajukan dan meningkatkan mutu serta efisien kerja  semua tenaga ?
4.      Manajemen Sarana Prasarana
a.       Apakah disini ada perencanaan sarana prasarana pendidikan seperti menganalisis mata pelajaran apa sayang butuh sarana, mengadakan inventarisasi, dll ?
b.      Pengadaan sarana prasarana disini apakah membeli, membuat sendiri atau menerima hibah dari pihak lain ?

5.      Manajemen Pembiayaan pendidikan
a.       Siapakah yang bertanggung jawab atas pengelolaan biaya pendidikan di MI ini ?
b.      Apakah MI ini menerapkan sistem bos ?
c.       Setelah bantuan BOS itu cair, apakah ada perencanaan terlebih dahulu sebelum menggunakan bantuan tersebut ?
d.      Apakah ada pemeriksaan kas dan LPJ nya ?
6.      Manajemen Tata Usaha
a.       Apa saja tugas tata usaha di MI ini ?
1)      Tugas bendaharawan
2)      Tugas urusan inventarisasi
3)      Tugas urusan kepegawaian
4)      Tugas urusan peserta didik
5)      Tugas urusan persuratan
6)      Tugas urusan perpustakaan
7)      Tugas urusan laboratorium
8)      Tugas penjagaan sekolah
7.      Manajemen Hubungan Masyarakat
a.       Apakah pentingnya Humas bagi MI ini ?
b.      Bagaimana model dan tehnik hubungan sekolah dan masyarakat ?















BAB III
KAJIAN TEORI
A.    Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik (siswa) adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut. Nezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik (pupil personnel administration) sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan di luar kelas dan dalam kelas. Kegiatan-kegiatan di luar kelas, antara lain:
1.       Manajemen peserta didik di sekolah dimulai sejak penerimaan siswa baru di setiap tahun ajaran baru.
Penerimaan peserta didik baru merupakan momentum penting bagi sekolah, karena merupakan titik awal yang menentukan kelancaran aktifitas sekolah dan usaha apa saja yang ditempuh.
2.       Pencatatan peserta didik baru dalam buku induk sekolah.
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan penerimaan pesrta didik adalah :
1)      Kepanitiaan
2)      Persyaratan calon peserta didik
3)      Pendaftaran
4)      Testing
5)      Seleksi
6)      Pengumuman hasil seleksi
3.       Pencatatan Bimbingan Dan Penyuluhan Peserta didik
Bimbingan adalah bantuan atau tuntunan khusus yang diberikan pada peserta didik dengan memperhatikan potensi-potensi yang ada pada peserta didik tersebut agar dapat berkembang semaksimal mungkin. Penyuluhan adalah interaksi antarpribadi pembimbing dan terbimbing untuk membicarakan masalah terbimbing untuk mendapatkan pemecahan. Istilah lain dari penyuluhan adalah konseling.
Ada empat jenis bimbingan di sekolah:
a.    Bimbingan belajar
b.    Bimbingan pribadi
c.    Bimbingan karier
d.    Bimbingan sosial
Ke empat bimbingan tersebut dilaksanakan melalui tujuh jenis kegiatan pelayanan yaitu:
1)    Layanan orientasi
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari-hari pertama sekolah kepada peserta didik kelas 1. Pelaksanaannya dapat terjadwalkan atau di luar jadwal. Materi kegiatan ini sebaiknya sudah disusun oleh guru pembimbing orientasi, dapat meliputi kurikulum, tata tertib sekolah, fasilitas sekolah, kegiatan osis, kegiatan BK, dan lain-lain.
2)    Layanan informasi
Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara individual, kelompok, atau secara terjadwalkan di luar jadwal sekolah. Materi informasi dapat berupa penjelasan perkembangan remaja, cara belajar yang baik, budi pekerti, kenakalan remaja, dan lain-lain.
3)    Layanan penempatan dan penyaluran
Kegiatan ini baru dapat dilakukan apabila guru pembimbing telah memiliki catatan pribadi peserta didik, yang meliputi jenis kelamin, mental, bakat, minat, kemampuan, dan lain-lain.
4)    Layanan pembelajaran
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang membantu, mendorong, dan menunjang peserta didik agar memiliki motivasi belajar yang tinggi, cara belajar yang baik, mampu mengatasi kesulitan belajarnya dan mampu mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya.
5)    Layanan konseling perorangan
Kegiatan ini dilakukan terhadap peserta didik yang mengalami masalah pribadi, masalah sosial, masalah belajar, dan masalah karier.
6)    Layanan bimbingan kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan untuk membahas penyelesaian masalah yang bersifat umum, artinya diluar masalah yang menyangkut pribadi misalnya 5K di sekolah, masalah kesehatan sekolah, dan lain-lain.
7)    Layanan konseling kelompok
Kegiatan ini dilakukan apabila diperlukan pembahasan masalah yang menyangkut masalah pribadi yang dialami oleh beberapa peserta didk, misalnya masalah kesulitam belajar matematika, masalah malas belajar, dan lain-lain.
B.     Manajemen Kurikulum
Pendidikan merupakan sebuah upaya sadar dan terencana untuk melakukan perbaikan dan perubahan perilaku, pengalaman , dan pengetahuan peserta didik. Melalui pendidikan diharapkan peningkatan kualitas SDM yang signifikan. Tempat dan tumpuan perubahan tersebut berlangsung di sekolah.
Secara umum diketahui bahwa sekolah dalam penyelenggaraannya melibatkan berbagai komponen seperti Kepala Sekolah, Dewan Guru, TU/Staf, Siswa, Orang Tua, Komite Sekolah dan Alumni. Semua unsur tersebut bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan tujuan, Visi, dan Misi Sekolah.
Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. Dalam mengajarkan bidang studi guru harus melihat pada tujuan pengajaranya yaitu tujuan instruksional. Tujuan instruksional sendiri dapat dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
1.      Tujuan intruksional
Tujuan instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pembelajaran. Tujuan instruksional instruksional umum ini sudah tertulis pada GBPP (garis- garis besar program pengajaran) buku II kurikulum setiap sekolah.
2.      Tujuan intruksional khusus
Tujuan instruksional khusus adalah penjabaran dari tujuan instriksional umum dengan memperhatikan bagian dari satuan bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi persyaratan:
(1) berpusat pada siswa,
(2) khusus terperinci,
(3) menunjukan tingkah laku,
(4) dapat diukur.
Manajemen kurikulum merupakan salah satu bidang garapan manajemen pendidikan yang sangat penting. Karena pada dasarnya kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah di tetapkan dalam undang-undang sikdiknas. Dan lebih khususnya lagi kurikulum merupakan instrumen dalam rnagka meraih tujuan institusional sesuai dengan ragam dan jenjang pendidikan, tujuan kurikuler bidang-bidang studi, dan tujuan pembelajaran yang disusun atas prakarsa guru di RPP.
Pemerintah pusat mengeluarkan pedoman umum yang harus diikuti oleh setiap sekolah dengan maksud untuk menyusun perecanaan yang sifatnya operasional sekolah. Pedoman umum tersebut berupa:
1.    Struktur program
Struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah.
2.    Program penyusunan akademik / jadwal pelajaran
Jadwal pelajaran adalah urut- urutan mata belajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal pelajaran dibuat untuk seluruh kelas untuk pelaksanaan kegiatan belajar- mengajar di kelas.
3.    Pedoman penyusunan kalender pendidikan
Kalender akademik atau pendidikan berisi rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun. Tujuannya agar penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik- baiknya dari peningkatan mutu pendidikan.
4.    Pembagian tugas guru
Dalam pembagian tugas guru, kepala sekolah tidak boleh main tunjuk tetapi harus dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
5.    Pengaturan atau Penempatan Siswa dalam Kelas
Pengaturan dan penempatan siswa dalam kelas sebaiknya dilakukan bersama dengan pendaftaran ulang siswa agar mempermudah siswa baru saat hari pertama masuk sekolah.  Untuk mempermudah agar siswa baru dapat mengenali lingkunganya setiap ruang sebaiknya diberi tanda pengenal berupa nomer atau abjad.
6.    Penyusunan Rencana Mengajar
Penyusunan rencana mengajar dapat dilakukan melalui dua tahap:
a.       Tahap penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar yang terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun.
b.      Tahap penyusunan satuan pelajaran adalah rencana mengajar dalam bentuk satuan pelajaran yang berisi: identitas materi pelajaran, waktu pelaksanaan, dan bagaimana dilaksanakan.
Salah satu batasan pengertian yang dimaksud dengan pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan mengajar di kelas yang berkali-kali telah disebut merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh Karena itu, selama guru di dalam kelas secara manajemen terbagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran dan tahap penutupan :
1.      Persiapan
2.      Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran terbagi menjadi 3 tahapan kegiatan yaitu:
a)    Pendahuluan
b)    Pelajaran inti
c)    Evaluasi
d)    Penutupan
C.    Manajemen Personalia
Merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai sekolah, sehingga membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya BPM).
Subutan guru merupakan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Adapun kompetensi yang wajib dimiliki guru meliputi :
1.      Kompetesi Pedagogik
2.      Kompetensi kepribadian
3.      Kompetensi sosial
4.      Kompetensi profesional
Kegiatan administrasi personel meliputi pentiapan atau pengadaan, penataan atau penempatan atau pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat atau jabatan, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja.
a.       Penyiapan atau Pengadaan Pegawai
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi pegawai yang lowong.
Cara Melamar sebagai Pegawai Negeri :
1)      Setiap pelamar harus mengajukan lamaran yang ditulis dengan huruf latin dengan tulisan sendiri kepada instansi yang bersangkutan, disertai lampiran-lampiran :
a)      Daftar Riwayat Hidup
b)      Salinan/fotocopy STTB/Ijazah yang telah disahkan
c)      Surat berkelakuan baik
d)     Surat keterangan sehat dari dokter
e)      Surat keterangan/bukti lainnya sesuai syarat yang ditentukan
f)       Surat lamaran beserta lampirannya dibuat rangkap sesuai ketentuan
2)      Setelah semua berkas lamaran diperiksa oleh panitia dan dinyatakan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, peserta kemudian diuji.
3)      Pelamar yang telah diputuskan telah diterima, diusulkan pengangkatannya menjadi calon PNS kepada BAKN.
4)      Lamanya masa percobaan bagi calon PNS adalah sekurang-kurangnya satu tahun dan setinggi-tingginya dua tahun.
5)      Agar PNS dapat melaksanakan tugasnya secara berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, maka calon PNS dimintakan pengujian kesehatan oleh pejabat berwenang kepada Tim Penguji Kesehatan/dokter khusus.
6)      Calon PNS setelah menjalankan masa percobaan, tetapi tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, diberhentikan secara “dengan hormat” atau “tidak hormat”.
b.      Penentuan, Penempatan atau Pengangkatan Pegawai/Personel
Dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, dapat dipercaya, serta syarat-syarat obyektif lainnya.
Jabatan adalah kedudukan seseorang dalam suatu pekerjaan, yang disertai tugas/kewajiban, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS dalam rangka susunan sesuatu organisasi.
Jabatan striktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan sebagainya.
Jabatan Fungsional adalah jabatan yang tidak disebut/digambarkan secara jelas dalam struktur organisasi, tetapi jabatan itu ada karena fungsinya demi kelancaran pelaksanaan organisasi, seperti guru, peneliti, dokter, pengetik, dan sebagainya.
c.       Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Yang dimaksud sistem karier adalah suatu sistem kepegawaian, dimana untuk pengangkatan pertama didasarkan atas kecakapan yang bersangkutan, sedang pengembangnya lebih lanjut, pengalaman, kesetiaan, pengabdian, dan syarat obyektif lainnya juga turut menentukan.
d.      Pengembangan Personel
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pegawai/karyawan tidak mungkin statis tetapi dinamis serta senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan prestasi/hasil karyanya, karier serta jabatannya. Untuk itulah kegiatan pengembangan pegawai akan terjadi baik di lingkungan pegawai negeri maupun swasta. Pengembangan atau peningkatan kemampuan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara instansional.
e.       Penilaian Pelaksanaan Kerja PNS
Dalam rangka usaha untuk lebih menjalin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, maka telah dikeluarkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan PNS.
Hasil penilaian pelaksanaan pekerjaan tersebut dituangkan dalam satu daftar yang disebut Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Tujuan dari DP3 adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, sesuai tujuannya DP3 harus dibuat seobyektif dan seteliti mungkin berdasarkan data yang tersedia.
Unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian Pelaksana Pekerjaan adalah : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan.
D.    Manajemen Sarana Prasarana
Ketersediaan sarana prasarana merupakan salah satu komponen penting yang harus terpenuhi dalam menunjang sistem pendidikan. Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan terdiri dari dua unsur, yaitu sarana dan prasarana. Menurut Mulyasa, sarana pedidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya suatu proses pendidikan atau pengajaran di suatu lembaga pendidikan.
Pada dasarnya manajemen sarana prasarana memiliki tujuan sbagai berikut :
1.      Menciptakan sekolah atau madrasah yang bersih,rapi, indah, sehingga menyenangkan bagi warga sekolah
2.      Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relavan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan.
Adapun fungsi dari manajemen sarana prasarana adalah :
1.      Perencanaan
2.      Pengadaan
3.      Penginvestarisasian
4.      Penggunaan atau pemanfaatan sarana prasarana
5.      Pemeliharaan
6.      Penghapusan
7.      Penanggung jawaban
E.     Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan – baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif – biaya pendidikan memiliki peran yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga.
Manajemen Pendidikan menjelaskan bahwa “Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggung jawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan”. Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi 3 ( tiga ) hal, yakni :
1.      Penyusunan Anggaran
Dalam pendidikan sering dijumpai dua istilah yakni RAPBN (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara) dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Setiap organisasi tentu memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatannya, anggaran ini sifatnya masih rencana dan menyangkut keperluan orang banyak maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.
2.      Pembukuan
Kegiatan pembukuan disebut juga kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu :
a.       Pengurusan Ketatausahaan
Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang.
b.      Pengurusan Bendaharawan
Pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama, yakni menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan tetapi hanya melaksanakan.
c.       Pemeriksaan
Pemeriksaan adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen mempertanggungjawabkan urusan keuangan ini kepada BPK melalui Departemen masing-masing.
F.     Manajemen Tata Usaha
Merupakan segenap proses kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari menghimpun (menerima), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi. Fungsi dari ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah:
1.      Memperlancar pencapaian tujuan pengajaran.
2.      Memperlancar kegiatan pencatatan siswa dari proses penerimaan hingga murid tersebut keluar dari sekolah, disebabkan karena telah tamat, atau sebab lain.
3.      Memperlancar proses penataan tenaga kerja untuk lembaga secara efisien.
4.      Memperlancar proses penataan pengadaan, pendayagunaan, dan pengelolaan sarana pendidikan.
5.      Memperlancar proses pengelolaan surat-menyurat.
6.      Memperlancar proses penataan keuangan.
7.      Memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat.
Untuk mewujudkan fungsi ketatalaksanaan lembaga pendidikan, maka butuh penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan. Adapun prosedur penataan ketatalaksanaan lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Surat Dinas
Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan surat dinas adalah sebagai berikut:
a.       Klasifikasi surat dilakukan menurut sifat dan derajat
Menurut sifatnya surat dinas dapat dibedakan atas:
1)    Surat Rahasia: yaitu sangat rahasia dan rahasia. Sangat rahasia dipakai untuk dokumen, naskah dan surat yang berhubungan dengn keamanan negara, yang apabila disiarkan secara tidak sah dan jatuh ke tangan yang ridak berhak, dapat membahayakan keamanan negara.
2)    Surat Penting ialah surat yang isinya mengandung kepentingan mengikat, memerlukan tindak lanjut dan mengandung informasi yang diperlukan dalam waktu lama.
3)    Surat biasa ialah surat yang informasinya tidak penting, tidak memerlukan tindak lanjut.
b.      Susunan Surat
Susunan surat dinas terdiri dari tiga bagian:
1)    Kepala surat terdiri dari:
a.    nama instansi
b.    lambang instansi
c.    tanggal,  bulan, tahun
d.    nomor surat
e.    sifat surat
f.     lampiran
g.     hal
h.    alamat
2)    Isi surat terdiri dari : pendahuluan, isi atau inti surat,   penutup.
3)    Kaki surat bagian terakhir dari surat terdiri dari :
a. Nama jabatan pejabat penanda tanganan dan tanda tangannya
b. Nama terang oenanda tangan dan di bawahnya tertulis NIP-nya
c. Cap dinas
d. Tembusan
G.    Manajemen Hubungan Masyarakat
Humas adalah suatu kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara lembaga dan masyarakat dengan tujuan memperoleh pengertian, kepercayaan, penghargaan, hubungan harmonis serta dukungan secara sadar dan sukarela. Hubungan sekolah dan masyarakat diartikan sebagai suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktik pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah (Soetopo dan Soemanto;1992:236).
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisisen, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarkat publik, seperti para orang tua murid/ anggota Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan langsungnya. Hubungan yang serasi, terpadu secara timbal balik yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapat saling menunjang. Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasional dari Husemas dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta public (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap sekolah tersebut yang pada akhirnya menambah “income” bagi sekolah yang bermanfaat bagi bantuan terhadap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
2.      Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat, sehingga prestise sekolah dapat meningkat pula.
3.      Manfaat dari Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material/finansial.
4.      Bentuk-bentuk dari operasional Husemas dapat bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
Sifat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan :
1.      Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
2.      Hubungan yang berifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat.Hubungan yang bersifat berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
3.      Hubungan keluar kampus (external public relations) untuk menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
4.      Hubungan ke dalam kampus (internal public relations) guna menambah keyakinan para sivitas akademika











BAB IV
PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.    Profil Gambaran MI Ma’rif Sraten
1.      Profil MI Ma’arif Sraten
a.       Nama                           : MI Ma’arif Sraten
b.      NPSN                          : 20320594
c.       NSM                           : 111233220078
d.      Alamat                                    : Desa Sraten
Kecamatan                  : Tuntang
Kabupaten                   : Semarang
Provinsi                       : Jawa Tengah
e.       Kode Pos                    : 50773
2.      Struktur Organisasi Sekolah
a.       Kepala Sekolah           : Fuji Astuti,S. Pd.I
b.      Guru Kelas 1               : Jamilatul A, S. Pd.I
c.       Guru Kelas 2               : Nayiroh M, S. Pd.I
d.      Guru Kelas 3               : Siti Nur Janah, S. Pd.I
e.       Guru Kelas 4               : Amin R, S. Pd.I
f.       Guru Kelas 5               : Lukman Hakim, S. Pd.I
g.      Guru Kelas 6               : Nurul M, ST
B.     Komponen-Kompenen Manajemen Pendidikan
1.      Manajemen Peserta didik
Manajemen peserta didik merujuk pada kegiatan-kegiatan di luar maupun di dalam kelas, yaitu :
Adapun kegiatan di  luar kelas di antaranya :
f.       Pengelolaan penerimaan peserta didik
Penerimaan peserta didik baru MI Ma’arif Sraten dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran baru. Persyaratan bagi calon peserta didik meliputi : lulusan TK/RA, cukup umur, tidak cacat fisik. Dilaksanakan secara langsung dan tidak menyelenggarakan tes masuk, hanya persyaratan administrasi dan seleksi administrasi dan di umumkan secara langsung.
Bagi pendaftar yang telah diterima langsung mendapat pengarahan oleh petugas/panitia. Dikarenakan sekolahan berada di pinggiran sehingga pendaftaran tidak terlalu banyak.
g.      Pencataatan siswa baru dalam buku induk sekolah
Mendata hal-hal yang ada hubungannya dengan siswa, seperti identitas, orang tua perserta didik, alamat dan sebagainya. Selain untuk menunjang kelengkapan data siswa baru wajibkan untuk memberikan fotokopi surat atau surat akta kelahiran, surat keterangan kesehatan dan sebagainya.
h.      Tata tertib yang harus di patuhi
Bagi siswa-siswi yang sudah diterima di MI Ma’arif Sraten maka sekolah akan memberikan tata tertib yang di tempel di ruang kelas atau papan pengumuman.
i.        Pengelolaan bimbingan konseling
Dalam kehidupan sekolah pastilah akan  muncul masalah mengenai kenakalan siswa. Dalam mengahadapi siswa-siswa yang bermasalah bagian Bimbingan dan Konseling sekolah lebih banyak menggunakan cara manual. BK memperbanyak komunikasi dengan siswa dari hati ke hati. Setelah mendapat penyebab permasalahannya baru dicarikan solusi mengenai permasalahan yang dialami siswa. Pembinaan siswa dilakukan apabila terdapat siswa yang bermasalah. Pembinaan tersebut dilakukan dari pihak kesiswaan yang bekerjasama dengan guru BK. Pihak kesiswaan bersama dengan BK memantau perkembangan peserta didik dengan menggunakan referensi atau acuan yaitu Tata Tertib Sekolah. Setiap sebulan sekali diadakan pengarahan kepada anak-anak yang lebih baik, dengan cara rapat bulanan, guru-guru menyampaikan apa yang terjadi di kelas, mungkin ada kenakalan anak-anak dan mungkin ada kelebihan anak-anak, sehingga di adakannya bimbingan konseling.
Seksi kesiswaan bertanggung jawab atas bimbingan konseling tersebut, dan di samping itu ada buku pedoman dalam melaksanakan Bimbingan Konseling, yaitu buku induk, yang meliputi : biodata siswa , nomer induk siswa, alamat, biodata orang tua.
j.        Out put siswa
Siswa-siswi yang lulusan MI Ma’arif Sraten di harapkan hafal asma’ul husna dan surat-surat pendek, dan tak kalah penting mereka harus memiliki akhlaqul karimah dan ilmu pengetahuan yang dapat menunjang masa depannya agar mampu bersaing di era globalisasi.
Kegiatan-kegiatan didalam kelas antara lain :
1)      Pengelolaan kelas
2)      Interaksi belajar aktif
3)      Pelaksanaan potensi siswa
4)      Perhatian terhadap pelaksanaan tata tertib kelas
5)      Pelaksanaan terhadap jaddwal pelajaran secara tertib
6)      Pembentukan pengurus kelas
2.      Manajemen Kurikulum
a.      Kurukulum
MI Ma’arif Sratenini  pada tahun ajaran 2015/2016 menerapkan dua kurikulum, yaitu menggunakan kurikulum KTSP untuk kelas 3 dan 6, dan kurikulum 2013 untuk kelas 1, 2 4, 5. Akan tetapi perumusan kurikulumnya belum di bukukan karena masih bingung terkait kurikulum yang pasti akan digunakan pada tahun ajaran ini.
Pada tahun ajaran 2015/2016, MI Ma’arif Sraten menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam perumusan kurikulum tersebut sudah mencakup 4 komponen, yaitu komponen tujuan, materi, metode, dan evaluasi.
b.      Pengorganisasian Kurikulum
Pengembangan kurikulum di MI Ma’arif Sraten dilaksanakan  mulai dari perencanaan kurikulum, pengorganisasian, pelaksanaan (implementasi), penilaian kurikulum, evaluasi kurikulum, sampai pengembangan kurikulum.
Dalam penyusunan kurikulum madrasah, Kepala Madrasah menetapkan tim penyusun dan pengembang kurikulum. Adapun tugas dari tim penyusun dan pengembang kurikulum adalah sebagai berikut:
1)      Menyiapkan bahan penyusunan/pengembangan Kurikulum;
2)      Mendiskusikan dan memfinalisasi rancangan dokumen pengembangan Kurikulum melalui kegiatan workshop yang diikuti oleh seluruh tim dan pemangku kepentingan madrasah;
3)      Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Madrasah dan merekomendasikan penetapan Kurikulum kepada Kepala Madrasah;
c.       Pelaksanaan kurikulum
Berdasarkan Rencana Kerja Madrasah tahun 2012-2015, kurikulum yang digunakan di MI Ma’arif Sraten adalah KTSP. Akan tetapi pelaksanaan kurikulumnya belum sesuai dengan rancangan yang ada dan belum sepenuhnya dapat terprogramkan. Misalnya bisa di lihat pada penyusunan silabus yang baru tersedia 95 %, penyusunan RPP oleh guru baru tersedia 40%, evaluasi penilaian belum terprogram secara maksimal, analisis hasil evaluasi belum terprogram, perbaikan dan pengayaan belum terprogram, buku pelajaran belum tersedia dengan lengkap, dan supervise pembelajaran juga belum terprogram.
Adapun untuk kegiatan ekstrakurikuler juga belum terprogram dan terlaksana dengan baik, karena minimnya anggaran, kurang pengampu kegiatan, letak geografis siswa yang tidak memungkinkan. Selain kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan juga belum terprogram dengan jelas. Selain itu juga kegiatan Upacara Bendera belum berjalan dengan maksimal yang disebabkan oleh kurangnya personil guru pagi dan belum terprogram.
d.      Pengembangan Kurikulum
Pada tahun ajaran 2015/2016, di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya menerapkan kurikulum 2013. Adapun kelas 3 dan 6 yang sudah diterapkan dengan menggunakan kurikulum 2013, itu pun belum maksimal dalam pelaksanaanya. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4, dan 5 masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). “Penyusunan kurikulum untuk tahun ajaran 2015/2016 belum terselesaikan, karena masih bingung apakah akan menggunakan kurikulum 2013 atau KTSP”, kata Kepala MI Ma’arif Sraten (16 November 2015, sebelum ada penetapan penggunaan/ pemberhentian kurikulum 2013 oleh Mendikbud).
3.      Manajemen Personalia
Pengadaan personalia atau tenaga kependidikan MI Ma’arif Sraten ini dilakukan pada saat perekrutan guru.
Managemen personel di MI Ma’arif ini yang meliputi tenaga pengajar, staff Tata Usaha, keamanan, dan pesuruh serta kriteria untuk menjadi tenaga kerja di sekolah ini.
 Mengenai penerimaan tenaga pengajar, kriteria yang disyaratkan adalah calon tenaga pengajar harus memiliki ijasah yang sesuai dengan guru mata pelajaran yang dibutuhkan, minimal S1 dan cukup umur. Di MI Ma’arif sraten semua guru tidak ada pegawai CPNS, melainkan guru sertifikasi.
4.      Manajemen Sarana Prasarana
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Pada MI Ma’arif Sraten sarana dan prasarana telah memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana ini mencakup:  kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah atau madrasah.
Sarana Prasarana di MI Ma’arif Sraten ini ada yang membeli, ada yang dari Hibah, dan ada juga yang memnuat sendiri. Sarana Prasarana yang tersedia meliputi :
1.        Ruang Kelas
2.        Ruang Guru
3.        Perpustakaan
4.        UKS
5.        Meja Murid
6.        Meja Guru
7.        Bangku Murid
8.        Bangku Guru
9.        Papan Tulis
10.    Komputer
11.    Mushalla
12.    WC Guru
13.    WC Siswa
5.      Manajemen Pembiayaan Pendidikan
a.      Sumber-sumber Pembiayaan Pendidikan
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten ini adalah bersumber dari dana BOS. Pihak Madrasah tidak memungut biaya dari siswa maupun dari orang tua siswa. Siswa hanya membayar untuk keperluan ujian saja, yaitu ketika ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian kenaikan kelas, dan ujian nasional.
b.      Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan
Perencanaan anggaran dan belanja di MI Ma’arif telah disusun dalam Program Kerja Madrasah tahun 2012-2015. Perencanaan anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan per kegiatan dan program Madrasah.
c.       Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Penggunaan dana BOS di MI Ma’arif Sraten belum sepenuhnya untuk kebutuhan rombel atau kelas, dikarenakan masih terbatasnya sumber dana yang lain. Sedangkan untuk pengadministrasiannya, baik penggunaan dana BOS maupun pengadministrasian anggaran gaji guru dan karyawan, sudah ada, tetapi belum teradministrasi dengan baik.  
d.      Pengawasan Pembiayaan Pendidikan
Sebagai administrator, Kepala MI Ma’arif Sraten sudah menjalankan tuganya untuk melakukan pemantauan, penandatangan, merekap administrasi keuangan berupa BKU, buku pajak, buku bank, buku penerimaan kas, buku pengeluaran kas, buku jurnal, dan SPJ. Hasil pencapaiannya sebesar 80% data administrasi keuangan rutin tersedia.
e.       Program BOS di Madrasah
Program BOS di MI Ma’arif Sraten sudah ada, akan tetapi penggunaan dana BOS belum sepenuhnya digunakan untuk rombel atau kelas. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sumber dana lain yang ada di Madrasah tersebut.
6.      Manajemen Tata Usaha
Seperti yang sudah di katakan tadi bahwa MI Ma’arif Sraten tidak memiliki staff Tata Usaha seperti tugas urusan Inventarisasi, urusan kepegawaian, urusan pesrta didik, urusan persuratan, urusan laboratoriun, urusan perpustakaan, dan urusan penjagaan sekolah sehingga semua hal yang seharusnya dikerjakan oleh staff tata usaha jadi dilakukan oleh guru kelas nyambi sebagai seksi inventarisasi, persuratan, dsb.
7.      Manajemen Hubungan Masyarakat
Komunikasi yang terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah cukup baik. Komunikasi antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik.
Pentingnya Humas di MI Ma’arif ini untuk mengenalkan bahwa madrasah itu seperti apa dan untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat, agar masyarakat mengakui bahwa di sraten ini ada sekolah Madrasah.
Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Hal ini terbukti dengan ikut berpartisipasinya warga ketika sekolah mengadakan kegiatan yang melibatkan masyarakat selain itu, warga juga turut aktif dalam menjaga keamanan sekolah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat termasuk baik tanpa kendala yang berarti.
Program Humas yang dijalankan untuk membangun hubungan baik di masyarakat di antaranya memberikan informasi tentang sekolah mengenai pembukaan pendaftaran siswa baru.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi, koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program humas.
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat MI Ma’arif Sraten dilaksanakan oleh seksi Humas. Adapun pelaksanaannya sebagai berikut :
a.       Rincian Tugas Pokok Humas
1.      Hubungan sekolah dengan orang tua siswa
a)      Memberikan pengertian tentang tugas komite sekolah dan seluruh orang tua peserta didik.
b)      Penjelasan kebijakan sekolah.
c)      Penjelasan tanggung jawab pendidikan orang tua peserta didik.
2.      Hubungan sekolah dengan komite sekolah
a)    Memberikan pengertian komite sekolah tentang tanggung jawabnya.
b)   Pemeliharaan hubungan yang baik antara sekolah dengan komite sekolah.
c)     Menyusun rencana kerja komite sekolah.
d)    Menampung saran, pendapat komite sekolah untuk sekolah.
3.      Hubungan sekolah dengan masyarakat
a)      Memberikan pengertian masyarakat sekitar sekolah tentang fungsi sekolah.
b)      Melaksanakan pengabdian masyarakat.
c)      Menimbulkan cinta lingkungan bagi guru dan siswa.
d)     Meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
e)      Menampung saran, pendapat masyarakat untuk kemajuan sekolah.
4.      Hubungan sekolah dengan instansi lainnya
a)      Menjalin kerjasama dengan instansi lainnya, baik instansi pemerintan maupun swasta.
b)      Mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan sekolah dengan pihak lainnya.
c)      Ikut menyukseskan program-program pemerintah.

























BAB V
ANALISIS
Dari teori-teori manajemen lembaga pendidikan yang telah kami paparkan pada bab sebelumnya, dan hasil observasi yang kami lakukan, dapat kami analisis perbandingan antara keduanya didalam penerapannya di MI Ma’arif Sraten.
Menurut kami, untuk bidang 7 garapan yang telah di terapkan di MI Ma’arif Sraten sudah sesuai dengan teori yang ada, meski memang masih perlu adanya pembenahan pada tiap-tiap menajemen yang ada di sekolah tersebut.
Untuk manajemen pesertadidik sudah berjalan dengan baik, seperti pengelolaan penerimaan peserta didik, proses mengajar, bimbingan konseling, pengolahan data peserta didik.
Manajemen kurikulum yang di terapkan di MI Ma’arif Sraten Ini adalah KTSP dan kurikulum 2013. Dengan hal tersebut maka MI Ma’arif Sraten bersama sekolah-sekolah lain yang bernaungan kemenag di Salatiga mengembangkan kurikulum KTSP yaitu menggunakan KTSP 2006 dan kurikulum 2013. Penggunaan KTSP 2006 di terapkan dikelas 1, 2, 4 dan 5, sedangkan kurikulum 2013 di terapkan di kelas 3 dan 6.
Manejemen personalia, tenaga kerja (guru) yang mengajar di MI Ma’arif Sraten tidak ada guru yang berjabatan PNS, melainkan dengan guru sertifikasi dan wiyata Bhakti. Dan memuat hal-hal yang bagaimana seorang pendidik tersebut mengalami pengretrutan , penugasan dan pemutusan hubungan kerja sudah berjalan dengan baik, sedangkan untuk mengembangkannya belum berjalan dengan baik.
Manajemen sarana prasarana, di MI Ma’arif Sraten belum bisa dikatakan memenuhi tujuh bidang garapan, dimadrasah ini masih menggunakan sarana prasarana seadanya. Tetapi aspek perencanaan hingga pengha[usan dan akhirnya adalah pertanggung jawaban kepala sekolah.
Manajemen Pembiayaan Pendidikan, sumber penyelenggara pendidikan di MI Ma’arif Sraten ini menggunakan BOS seperti apa yang telah diterapkan di tujuh bidang garapan. Untuk itu maka sekolah tidak memungut biaya dari orang tua atau wali siswa.
Manajemen Tata Usaha, manajemen ini dilakukan oleh guru yang di tunjuk oleh kepala sekolah, seperti bendahara, inventaris, kepegawaian, mengolah data peserta didik, urusan persuratan,  penjagaan sekolah. Setiap guru sudah di beri tugas tata usaha sendiri, tetapi itu bukan tugas TU sendiri, akan tetapi setiap guru kelas menyambi dengan tugas tata usaha.
Manajemen Hubungan Masyarakat, manajemen ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan teori tujuah bidang garapan. Di MI Ma’arif Sraten ini sudah melakukan usaha-usaha nyata yang menjadikan masyarakat percaya atas keberadaan MI tersebut.






























BAB VI
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat kami simpulan adalah :
Manajemen organisasi di MI Ma’arif Sraten ini sudah terstruktur dengan baik. Tugas dari masing-masing sub organisasi sudah dilaksanakan dengan baik, meskipun masih ada beberapa yang dikerjakan oleh sub bagian lainnya. Adapun Madrasah tersebut termasuk dalam jenis lembaga pendidikan formal dan keagamaan.
Di MI Ma’arif Sraten pada tahun ajaran 2015/2016 untuk kelas 3 dan 6 menggunakan kurikulum 2013. Sedangkan untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 menggunakan KTSP. Akan tetapi belum kurikulumnya belum disusun, jadi masih menggunakan panduan KTSP tahun ajaran 2014/2015.
Peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk pencatatan peserta didik di MI Ma’arif Sraten sudah cukup lengkap, mulai dari Buku Induk Siswa, Daftar Presensi, Daftar Nilai, Buku Legger, dan Buku Raport. Sedangkan layanan khusus yang tersedia antara lain perpustakaan.
Tenaga kependidikan yang ada di MI Ma’arif Sraten terdiri dari tenaga pendidik (guru) tenaga administrator (tim penyusun dan pengembang kurikulum), dan teknisi pendidikan (pengelola perpustakaan dan tenaga tata usaha). Sedangkan untuk penjaga sekolah belum tersedia.
Fasilitas pendidikan yang tersedia di MI Ma’arif Sraten antara lain gedung sekolah, ruang pimpinan, ruang guru, tempat ibadah, dan tempat bermain atau berolahraga, dll
Sumber pembiayaan utama di MI Ma’arif Sraten adalah bersumber dari dana BOS. Keseluruhan dana BOS digunakan untuk biaya operasional di Madrasah tersebut.
Komunikasi yang terjalin baik di dalam maupun di luar sekolah sudah sangat  baik. Komunikasi antar guru dengan guru maupun guru dengan siswa sudah terjalin dengan sangat baik. Dalam interaksinya MI Ma’arif Sraten ini menjalin hubungan baik dengan warga sekitar.
Program yang dijalankan Humas tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komponen sekolah lainnya seperti guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah yang berperan dalam bidangnya baik dalam penyampaian informasi, koordinasi dengan agenda yang harus disusun, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan program humas. Hubungan Madrasah dengan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Madrasah
B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
1.      Hendaknya tugas dari masing-masing bagian organisasi, dikerjakan oleh masing-masing pihak yang menduduki sub bagian organsasi tersebut.
2.      Hendaknya tim penyusun dan pengembang kurikulum segera menyusun kurikulum tahun ajaran 2015/2016
3.      Hendaknya melengkapi Buku Klepper, Buku Catatan Pribadi Siswa, dan Daftar Mutasi Siswa, agar lebih memudahkan dalam pencatatan data siswa.
4.      Hendaknya segera merekruit penjaga madrasah agar keamanan madrasah tetap terjaga dengan baik.
5.      Hendaknya segera melengkapi sarana dan prasarana yang belum tersedia sesuai dengan standar minimal sarana dan prasarana yang harus ada untuk tingkat MI atau SD
6.      Hendaknya penggunaan dana BOS digunakan sesuai dengan penggunaannya. Adapun keterbatasan sumber dana bisa diusahakan untuk mencari sumber pendanaan lain selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
7.      Hendaknya pihak Madrasah segera membentuk lembaga/ badan khusus tersendiri yang mengurusi manajemen informasi Madrasah, agar informasi terkait Madrasah tersebut dapat diakses dengan mudah oleh warga MTs maupun mayarakat umum.











DAFTAR PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2008. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Farikhah, Siti. 2015. Manajemen Lembaga Pendidikan. Yogyakarta : Aswaja Pressindo.
Fattah, Nanang. 2004. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fattah, Nanang. 2013. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung : Alfabeta.
Rugaiyah dan Atiek Sismiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia Indonesia
Soepardi, Imam. 1988. Dasar-dasar Administrasi Pendidikan. Jember: FKIP-Universitas Jember.
Soetopo, Hendiyat dan Soemanto, Wasty. 1984. Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan. Malang: PT Bina Aksara.
Subroto, Suryo. 1984. Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Yogyakarta: Bina Akara
Sudrajat, Akhmad. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran  dalam paradigma baru. Yogyakarta: Paramitra Publishing.
Suharsimi Arikunto dan Lia Yuliana. 2012. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media.
Sutomo dkk, 2009 . Manajemen Sekolah . Semarang : UPT MKK Universitas Negeri Semarang






LAMPIRAN
Lampiran 1 :
Profil MI Ma’arif Sraten
MI MA’ARIF SRATEN
Alamat : Sraten, Semarang, Jawa Tengah
1.      Nama                                 : MI Ma’arif Sraten
2.      NPSN                                : 20320594
3.      NSM                                 : 111233220078
4.      Alamat                              : Desa Sraten
Kecamatan                        : Tuntang
Kabupaten                         : Semarang
Provinsi                             : Jawa Tengah
5.      Kode Pos                          : 50773
6.      Telp / Faks                         : -
7.      Daerah                               : Pedesaan
8.      Status Madrasah               : Swasta
9.      Tahun Berdiri                    : 1951
10.  Nomer Akta Pendirian      : -
11.  Daerah                               : Pedesaan
12.  Akreditasi / Tahun                        : A / 2014
13.  Lokasi                               : Dataran Tinggi
14.  Lahan                                : 1.120 M²
15.  Bangunan Madrasa           : Milik Yayasan
16.  Kegiatan Belajar               : Pagi
17.  Penyelenggara                   : LP. Ma’arif Sraten
18.  Jarak Kecamatan               : 3 KM
19.  Jarak Kabupaten               : 20 KM
20.  Jarak Provinsi                    : 50 KM





Lampiran 2
 Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094628.jpg


Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094915.jpg

Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_094924.jpg

Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_095444.jpg



Description: Description: Description: C:\Users\permata\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\20151202_095627.jpg
















                                                   
v

Tidak ada komentar:

Posting Komentar