REVIEW BOOK
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Mata Kuliah “ Metodologi
Studi Islam”
Dosen Pengampu
: Dr. Mukh Nursikin, M.S.I., M.Pd.

Disusun Oleh :
NAMA : Ma’rifatul Mustaniroh
NIM : 111-14-078
KELAS : G
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2016
REVIEW
BUKU METODOLOGI STUDI ISLAM
Metodologi
Studi Islam
Penulis
Buku : Drs.
Atang Abd. Hakim, M.A.
Dr. Jaih
Mubarok
Judul : Metodologi Studi Islam
Editor : Cucu
Cuanda
Penerbit : PT.
REMAJA ROSDAKARYA
Tahun : 1999
Tebal
halaman : 240
halaman
A.
Ringkasan Bab
Dari buku Drs. Atang Abd. Hakim, MA dan Dr. Jaih mubarok mengenai
Metodologi Studi Islam terdiri dari 16 bab. Dari pengalaman penulis, materi
tersebut tidak mungkin disampaikan
secara keseluruhan kecuali setelah dilakukan penyederhanaannya. Maka
dalam upaya menyederhanakan membaginya menjadi tiga tema besar, yaitu : (1)
islam, kebudayaan, dan penelitian, (2) doktrin, sejarah dan studi islam
kawasan, (3) islam dan modernitas
Bagian pertama adalah islam, kebudayaan dan penelitian ; terdiri
atas lima bab, yaitu :
1.
Agama, islam
dan studi islam
2.
Peran islam
dalam kehidupan manusia
3.
Islam dan
kebudayaan
4.
Islam dan
kebudayaan indonesia
5.
Penelitian
agama dan model-modelnya
Bagian kedua adalah doktrin,sejarah, dan studi islam kawasan.;
terdiri atas delapan bab, yaitu sebagai berikut :
1.
Al-qur’an dan
sumber agama islam
2.
Sunnah sebagai
sumber agama islam
3.
Ijtihad sebagai
sumber agama islam
4.
Doktrin
kepercayaan dalam islam
5.
Rirtual dan institusi
islam
6.
Sejarah islam
7.
Dimensi dan
alirah-aliran pemikiran islam
8.
Studi kawasan
dan islam dewasa
Bagian ketiga adalah islam, tradisi dan modernitas yang terdiri
atas tiga bab, yaitu sebagai berikut :
1.
Islam dan dunia
kontemporer
2.
Islam : moral
dan kemanusiaan
3.
Islam :
keluarga dan masyarakat
B.
Isi
Review
BAB I
ISLAM DAN AGAMA-AGAMA
1.
Islam dan agama-agama
lainny
Dalam perkembangannya,
agama menjadi semacam himpunan doktrin,ajaran serta hokum-hukum yang baku yang
telah diyakini sebagai kodifikasi perintah Tuhan untuk manusia.ini melalui
proses sistematisasi dan semangat agama yang kemudian hadir sebagai firman
Tuhan melalui kitab suci. Kebenaran ada dua macam, yaitu: pertama kebenaran
filosofis,yaitu pencapaian kebenaran dalam setiap agama adalah satu (Realitas
tertinggi).Kedua kebenaran sosiologis yaitu setiap individu menganggap agama
merka sendirilah yang paling benar. Atas dasar kedua kebenaran tersebut,
sebaiknya Realitas tertinggi dijadikan sebagai patokan.
Berikutnya akan
dijelaskan mengenai tipologi sikap keberagamaan:
a.
Eksklusifisme
b.
Inklusivisme
c.
Pluraliarisme
d.
Universalisme
2. Signifikasi studi islam
Dari segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal culture. Salah
satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu yang tidak
berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena sejak dulu hingga sekarang
agama dengan tangguh menyatakan ekstensinya, berarti ia mempunyai dan
memerankan sejumlah peran dan fungsi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, secara
umum studi islam menjadi penting karena agama, termasuk islam memerankan
sejumlah peran dan fungsi di masyarakat.
Situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi
keberagamaan yang legalistic-formalistik, sehingga muncul formalisme keagamaan
yang lebih mementingkan bentuk dari pada isi. Kondisi seperti itu
menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkap paradigma moral dan etika
yang bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan dan
kemiskinan, malah cenderung individualistic yang menyebabkan munculnya sikap
kontra produktiv. Oleh karena itu signikasi studi islam di Indonesia adalah
mengubah pemahaman dan penhayatan keislaman masyarakat muslim Indonesia secara
kusus dan masyarakat beragama pada umumnya. Adapun perubahan yang diharapkan
adalah format-format formalisme keagamaan islam diubah menjadi format agam yang
substansif. Disamping itu study islam diharapkan dapat melahirkan suatu
komunitas yang mampu melakukan perbaikan secara intern dan ekstern.
3. Pertumbuhan studi islam di dunia
Pada awalnya, studi islam dilaksanakan di masjid-masjid. Pusat-pusat studi
islam klasik adalah di Mekah, Madinah, Basrah, Kufah, Damaskus, dan Palestina. Pada
zaman kejayaan islam, studi islam dilakukan di beberapa tempat, seperti di
Kairo, Kordova (Spanyol), dan dipusatkan di Baghdad. Studi islam sekarang ini
berkembang hamper di seluruh Negara di dunia, baik di Negara-negara islam
sendiri maupun di Negara-negara non islam.
BAB II
PERAN ISLAM DALAM
KEHIDUPAN MANUSIA
1. Hubungan tauhid dengan ilmu pengetahuan
Dari segi unsur kebudayaan, agama merupakan universal culltural; artinya
terdapat disetiap daerah kebduayaan dimana saja masyarakat dan kebudayaan itu
berada. Salah satu prinsip teori fungsional menyatakan bahwa segala sesuatu
yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.
Tauhid mendorong manusia untuk menguasai dan memanfaatkan alam karena sudah
ditundukkan Allah untuk kepentingan manusia. Tauhid mendorong mnausia untuk
menguasai dan memanfaatkan alam karena sudah ditundukkan untuk manusia.
Konsekuensi dari tauhid itu sendiri adalah bahwa manusia haruaas mengusai alam
dan haram untuk tunduk kepada alam.
2. Paradigma ilmu-ilmu islami
Menusia yang hendak menyikapi rahasia allah melalui tanda-Nya berupa jagad
raya, manusia dan wahyu. Paradigma ini merupakan jawaban terhadap dikotomi ilmu
agama dan ilmu non agama. Pada dasarnya ilmu agama dan non agama hanya dapat
dibedakan untuk kepentingan analisis, bukan untuk dipisahkan apalagi
dipertentangkan.
3. Ilmu eksakta di tangan umat islam
Merupakan ilmu-ilmu yang membahas masalah-masalah yang bersifat empiris dan
bersifat pasti. Dalam beberapa literatur dijelaskan mengenai sumbangan umat
islam terhadap ilmu-ilmu eksakta diantaranya sumbangan umat islam terhadap
matematika, astronomi, kimia dan optik.
4. Sains dunia islam masa kini
Sains dunia islam sekarang ini sangat menyedihkan. Nurcholis Madjid
(1998:9) menyatakan bahwa sekarang ini dunia islam merupakan kawasan bumi yang
paling terbelakang diantara penganut-penganut agama besar lainnya.
Keadaan yang memprihatinkan ini terjadi karena umat islam tidak mampu
menangkap ajarannya yang lebih dinamis dan sekaligus otentik.
BAB III
ISLAM DAN KEBUDAYAAN
1. Kebudayaan
Menurut Parsudi Suparlan menjelaskan bahwa kebudayaan adalah serangkaian
aturan-aturan,petunjuk, resep-resep, rencana-rencana yang terdiri atas
serangkaian model-model kognitif yang dimiliki manusia, dan yang digunakan
secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam
tingkah laku dan tindakan-tindakannya.
Disamping itu, tedapat unsur-unsur kebudayaan yang bersifat universal,
karena dapat dijumpai pada setiap kebudayaan yang ada didunia ini.
2. Islam dan kebudayaan islami
Nurcholish Madjid menjelaskan hubungan agama dan budaya, yaitu agama dan
budaya adalah dua bidang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Agama bernilai mutlak, sedangkan budaya dapat berubah dari waktu ke waktu dan
dari tempat ke tempat.
Sistem kemasyarakatan dalam islam kita sebut sebagai cultural universal
karena ia terjajdi disetiap tempat dan setiap waktu. Perkawinan sering disebut
cultural activity karena perkawinan merupakan unsur yang lebih kecil daripada
unsur sistem kemasyarakatan.
3. Islam dan kebudayaan arab pra-islam
Bangsa arab pra-islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan
ekonomi. Meskipun sulit digambarkan secara komprehensif, ciri-ciri utama
tatanan arab pra-islam adalah : (a) menganut paham kesukunan, (b) memiliki
tatasosial politik yang tertutup dengna partisipasi warga yang terbatas, faktor
keturunan lebih penting daripada kemampuan, (c) kedudukan perempuan cenderung
direndahkan. (Nurcholis Madjid, 1995: 28).
Dari segi akidah, bangasa arab pra-islam percaya kepada allah sebagai
pencipta sumber kepercayaan adalah risalah samawiah yang dikembangkan dan
disebarkan dijazirah arab. Dan kemudian melakukan transformasi dari sudut islam
yang dibawa Muhammad disebut penyimpangan. Agama mereka menjadikan berhala
sebagai penyerta Allah.
Dalam bidang hukum, bangsa arab pra-islam menjadikan adat sebagai hukum
dengan berbagai bentuk. Dalam perakawinan, mereka mengenal beberapa macam
perkawinan , diantaranya (a) istibdla, (b) poliandri, (c) maqthu’, (d) badal,
dan (e) shighar. (mushthasfa sa’id al-khinn, 1984: 18-9)
BAB 4
ISLAM DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
1. Persentuhan islam dengan kebudayaan melayu dan jawa
Indonesia pernah mengalami dualisme kebudayaan yaitu antara kebudayaan
keraton dan kebudayaan populer. Kebudayaan keraton dikembangkan ileh abdi
dalem. Biasanya bentuk kebudayaan yang diciptakan untuk kepentingan itu berupa
mitos. Meskipun dalam keraton terdapat pengaruh hinduisme, tetapi islam pun
cukup berpengaruh.
Konsep kekuasaan jawa sangat berbeda dengan konsep kekuasaan islam. Dalam
kebudayaan jawa dikenal dengan konsep raja absolut, islam justru mengutamakan
konsep raja adil, al-malik al-‘adil. Akan tetapi, suatu hal yang prlu dicacat
adalah budaya keraton diluar jawa yang lebih dekat dengan gagasan islam.
2. Inovasi dan pengaruh islam dalam sastra, seni dan arsitek
Ekpresi estetik islam di indonesia, paling tidak, dapat dilihat dalam dalam
dua bidang : sastra dan arsitek .
Inovasi keislaman di indonesia yang cukup menarik antara lain disampaikan
oleh, yang menegaskan bahwa agama dan budaya hanya dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan.
Cara berffikir yang benar dalam kaitannya dengan masalah tradisi dan
inovasi, menghendaki kemampuan untuk mebedakan antara keduanya. Maka lahirlah
kerancauan dalam menentukan hierarki nilai, yaitu penentuan mana yang lebih
tinggi dan mana yang lebih rendah, atau penentuan mana yang lebih absolute dan
mana yang relatif.
3. Islam dan adat melayu di sulawesi selatan
dan aceh
Bagian ini akan membicarakan isam dan
kebudayaan melayu di daerah sulawesi selatan dan aceh. Bagian pertama merujuk
pada artikel yang berjudul “ norma adat dan agama islam dulu, kini dan esok di sulawesi selatan” karya helide,
sedangkan bagian kedua merujuk pada artikel yang berjudul “ pengembaraan
kebudayaan aceh diluar tanah ranahnya.” Karya Tgk. H. Muslim Ibrahim.
Kebudayaan melayu lebih mudah menerima
islam, sedangkan budaya jawa dibagi menjadi dua : budaya keraton dan budaya
populer, cenderug berwajah ganda, terutama budaya kerato, dalam menerima islam.
Budaya keraton jawa yang mewarisi tradisi hindu-budha berintegrasi dengan budaya
islam .
BAB 5
PENELITIAN AGAMA DAN
MODEL-MODELNYA
1. Penelitian dan penelitin agama
Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk pengetahuan dan pikiran
manusia merupakan bagian dari budaya, maka ia termasuk objek penelitian
filsafat. Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk tindakan dan sikap
manusia merupakan produk interakasi sosial, maka merupakan bagian dari olmu
sosial dan ilmu sejarah.
Agama yang diturunkan dan terwujud dalam bentuk benda-benda suci merupakan
wilayah kajian antropologi dan arkeologi. Maka dari itu agama dapat dijadikan
objek penelitian tanpa harus menggunakan metode yang berbeda dengan metode yang
lain.
2. Penelitian agama dan penelitian keagamaan
Penelitian agama lebih mengutamakan pada materi agama, sehingga sasarannya
terletak pada tiga elemen pokok, yaitu ritus, mitos, dan magik. Sedangkan
penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada agama sebagai sistem atau sistem
keagamaan.
3. Kontruksi teori penelitian keagamaan
Teori yang digunakan dalam penelitiannya adalah : teori perubahan sosial,
teori struktural fungsional, teori antropologi dan sosiologi agama, teori
budaya dan tafsir budaya simbolik, teori pertukaran sosial, dan teori sikap.
Penelitian tersebut meminjam teori-teori yang dibangun dalam ilmu sosial. Maka
disebut penelitian keagamaan atau penelitian hidup agama, karena objeknya
adalah perilaku tarekat Tijaniah.
4. Model-model penelitian keagamaan
Kajian sosiologi agama menggunakan metode ilimiah. Pengumpulan data dan
metode yang digunakan antara lain dengan sejarah analisis, analisis komparatif
lintas budaya, eksperimen yang terkontrol, observasi, survey sample, dan
analisis isi.
BAB 6
AL-QUR’AN SEBAGAI
SUMBER AGAMA ISLAM
1. Fungsi Al-qur’an
Dari sudut subtansinya fungsi al-qur’an adalah tersurat dengan
nama-namanya, sebagai berikut : 1) al-huda, 2) al-furqan, 3) al-syifa, 4)
al-mau’izhah. Fungsi tersebut difirmankan Allah dalam al-qur’an, sedangkan
fungsi Al-qur’an dari pengalaman dan penghayatan terhadap isinya bergantung pada
kualitas ketakwaan individu yang bersangkutan. Karena bersifat personal, maka
pengalaman tersebut hampir dipastikan berbeda-beda, meskipun
persamaan-persamaan pengalaman itu pun tidak dapat diabaikan.
2. Al-qur’an sebagai firman Allah
Sebagai wahyu Allah, Al-qur’an bukan pikiran dan ciptaan nabi Muhammad SAW
, oleh karena itu, mereka yang mengatakan bahwa al-qur’an itu pikiran dan
ciptaan manusia nabi Muhammad SAW, tidak benar dan tidak dapat dipertanggung
jawabkan.
Demikianlah kedudukan Al-qur’an sebgai firman allah. Berdasarkan
subtansinya, al-qur’an bukanlah ciptaan nabi Muhammad SAW, ia dipelihara oleh
Allah yang mewahyukan.
3. ‘Ulum Al-qur’an dan tafsir
Ilmu bantu untuk memahami al-qur’an adalah ‘ulumul qur’an dan ilmu tafsir.
Dalam al-qur’an dibahas umpamanya, ayat makiyyah dan madaniyyah, asbabunnuzul,
i’rab al-qur’an ilmu qira’at, dll. Adanya ayat al-qur’an yang masih dalam
bentuk garis besar memberikan peluang kepada para mufasir untuk menjelaskannya.
Dalam menafsirkan al-qur’an, merea tentu menggunakan kaidah-kaidah yang
sebagian diambil dari ‘ulum al-qur’an.
BAB 7
HADIS SEBAGAI SUMBER
AGAMA ISLAM
Bab ini dibagi menjadi
4 bagian : 1) beberapa istilah seputar hadis, 2) posisi dan fungsi hadist, 3)
sejarah kodifikasi hadisr, 4) unsur-unsur hadist.
1. Beberapa istilah seputar hadist
Dalam literatur hadis dijumpai beberapa istilah lain yang menunjukkan
penyebutan al-hadist, seperti al-sunnah, al-khabar, al-atsar. Dalam mengartikan
al-hadis secara istilah anatara ulama hadis dan ulama fiqih terjadi beberapa
pendapat. Adanya perbedaan makna istilah hadist tersebut mengacu pada
pengertian yang sama, yaitu segala sesuatu yang di nukilkan dari nabi Muhammad
SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir.
2. Posisi dan fungsi Hadist
Hadis merupakan sumber ajaran islam kedua setelah al-qur’an. Keberadaan
hadis sebagai sumber kedua setelah al-qur’an, selain ketetapan Allah yang
dipahami dari ayatNya secara tersirat, juga nerupakan Ijma’. Yang fungsi hadist
sendiri yaitu sebagai penetapan aturan atau hukum yang tidak didapat didalam
al-qur’an.
3. Sejarah dan kodifikasi hadist
4. Unsur-unsur hadist
Hadis mempunyai tiga unsur pokok yaitu sanad, matan, dan rawi. Pemaparan
unsur hadist secara luas dapat dibaca dalam kitab-kitab ilmu hadis.
BAB 8
IJTIHAD SEBAGAI SUMBER
AJARAN ISLAM
1. Pengertian ijtihad
2. Dasar-dasar ijtihad
Dasar hukum ijtihad
adalah al-qur’an dan sunnah.
3. Syarat-syarat mujtahid
Mujtahid ialah orang yang mampu melakukan ijtihad melalui cara istinbath
dan tathbiq. Melihat begitu banayk dan beragamnya syarat-syarat yang harus
dimiliki mujtahid
4. Hukum ijjtihad
Hukum ijtihad bagi orang itu bisa wajib ‘ain, wajib kifayah, sunah, atau haram. Wajib kifayah jika semua mujtahid
tidak ada yang melakukan ijtihad atas kasus tersebut, maka semuanya berdosa,
atau sebaliknya. Hukum
5. Ijtihad nabi SAW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar